JATIM

Polsek Bubutan Bekuk Ranmor Tambak Mayor

Tersangka dilumpuhkan Satrekrim Polsek Bubutan Surabaya

SURABAYA, JATIM, BN-Saiful (37) asal Sampang Madura tinggal di Tambak Mayor harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Pasalnya, Saiful diduga telah melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor dan HP terhadap korban MF. Pada, (30/4) yang lalu.

Aksinya dapat diketahui, setelah korban melihat rekaman CCTV dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Bubutan.

Sementara itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada seorang penyidik di Mapolsek Bubutan saat dimintai keterangan.

Menurutnya, aksi pencurian dilakukan saat korban sedang tertidur di Warkop Jl. Kranggan Gg 2. Saat itulah tersangka mengambil kunci motor dan sebuah HP yang diletakan di dalam rak kaca warkop sekitar Pukul 07:48 WIB.

Sebelumnya korban terkejut, melihat motor dan HP-nya hilang tidak ada di tempat.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP. Oloan Manulang setelah mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk segera memburu pelaku pencurian.

Alhasil, dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan bukti petunjuk rekaman CCTV. Tersangka dapat diringkus pada, (14/5).

Saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur. Tidak mau kehilangan buruannya, Satreskrim Polsek Bubutan sebelumnya memberikan tembakan peringatan, namun tersangka malah membabi buta menyerang petugas untuk kabur. Terpaksa, polisi melumpuhkan kedua Kaki tersangka dengan menyarangkan dua pelor timah panas.

Saat ini tersangka masih dalam proses dan untuk sementara waktu di tahan di Polsek Bubutan untuk kemudian akan di sidangkan di pengadilan setelah Hari Raya Idul Fitri nanti.

Tersangka dijerat dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Supra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button