KDRT, Oknum Notaris Palembang Dilaporkan Istrinya ke Polisi
PALEMBANG, SUMSEL, BN-Sudah tak tahan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Gitta Shitta Pramashia (33) warga Jalan H Sanusi Lorong Mekar Perum Continen Regency Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, melaporkan oknum notaris yang juga suaminya Merliansyah ke Polsek Sukarami, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 23.35 Wib.
Ditemui dikediamannya orangtuanya, Gitta menuturkan kejadian terjadi Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu terlapor sedang video call (VC) dengan keluarganya, usai VC dengan keluarga tiba – tiba terlapor VC dengan seorang perempuan saat itu korban yang berada di kamar anak – anak langsung keluar kamar dan melihat ke CCTV rumah dan langsung melihat dari balik pintu, terlapor sedang asyik VC dengan seorang perempuan.
“Pas aku denger dia lagi VC sama perempuan, tiba – tiba perempuan itu bilang ” Sayang” langsung aku spontan ingin merebut HP itu tapi perut aku di tendang terlapor dan di dorong,” kata Gitta, Senin (1/6/2020).
Kemudian karena permasalahan tersebut antara korban dan terlapor sempat ribut dan korban kembali dianiaya dengan cara ditampar yang berakibat kaki kiri korban di pelintir.
“Saat kaki di pelintir disana ada pengasuh anak aku, dan aku sempat minta tolong tapi pengasuh anak aku hanya diam namun ikut menangis karena tidak berani dengan suami aku,” ungkapnya.
Usai dari kejadian tersebut sempat berhenti karena korban ingin berbuka puasa. Usai berbuka puasa, kembali ribut dan di dalam kamar kembali terjadi penganiayaan di bagian tangan, punggung, pipi dan bahu korban.
“Kejadian penganiayaan kemarin dari pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.30 Wib. Suami aku menganiaya aku tanpa henti, bahkan sudah minta tolong agar berhenti menganiaya dengan cara memeluknya namun pukulan demi pukulan terus dilakukannya,” ujarnya.
Dikatakan Gitta, kejadian penganiayaan ini tidak hanya terjadi satu kali ini saja tapi sudah sering, tujuh tahun hidup berumah tangga, ia selalu dianiaya. Selain dianiaya, terlapor juga kasar dalam berucap dan memang terlapor orangnya temperamen serta ringan tangan.
“Kalau untuk penganiayaan berat yang aku ingat sudah lima kali tapi kalau yang ringan seperti memukul mulut atau menampar itu sudah sering. Satu bulan baru sudah menikah saja aku sudah mengalami KDRT. Tapi aku selalu ingat anak agar rumah tangga ini utuh ,” katanya sambil menangis.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima.
“Laporan sudah di terima, segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.
Perbuatan KDRT dilakukan oleh terlapor (notaris an. Merliasyah SH M.kn) terhadap pelapor (Gitta Sita Pramasia) secara berulang.
Rencana senin 1 juni 2012 terlapor beserta yuyun (saksi/ pembantu rt) akan hadir memenuhi panggilan penyidik di Polsek Sukarami. (daeng)