Nikah Siri Oknun Pamong Desa Perning Dipertanyakan Warga
NGANJUK, JATIM, BN-Warga Desa Perning, Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk mempertanyakan salah satu pamong desa berisnial (BD) karena diduga menikah siri dengan seorang wanita berinsial (SMN) bahkan kabarnya sudah punya satu anak satu yang tinggal tidak jauh dari Desa Perning.
Warga menganggap perbuatan salah satu pamongnya telah melakukan kebohongan public karena nikah siri bukan contoh yang bagus bagi seorang tokoh masyarakat.
āYang bersangkutan harus mundur sekarang juga,ā tegas AP yang tidak mau disebutkan namanya lengkap, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/6/2020).
Sebelum permasalahan muncul, pamong Desa Perning berinial BD pernah mengaku melangsungkan pernikahan siri dengan MSN. Informasi yang dihimpun, proses ijab kabul siri tidak dilakukan pihak ketiga selaku penghulu, ijab dilakukan mandiri oleh BD.
Belakangan, semua keterangan tersebut disangkalnya. Itu setelah muncul reaksi masyarakat yang mulai menggunjingkan pernikahan sirinya.
āBPD dan Kepala Desa Perning harus berani bertindak tegas. Pecat perangkat yang tidak layak menjadi panutan,ā ujar AP pada wartawan yang ditemui saat disebuah warung pinggir jalan dekat persawahan.
Sementara Kepala Desa Perning ditemui di balai desa, tidak berada ditempat, sekitar jam 11.00 wib. Namun salah satu pamong Desa Perning yang ditemui berencana akan melakukan pembahasan terkait dengan kebenarannya.
āKita akan membicarakan hal ini dengan anggota BPD lainya. Termasuk memastikan kebenarannya,ā pungkas salah satu pamong yang keberatan disebutkan namanya. (roy)