Ini Kata Mereka Yang Sudah Merasakan Kemudahan Layanan Hemodialisa
SIDOARJO, JATIM, BN-Peserta JKN-KIS semakin dimanjakan dengan kemudahan dalam ringkasnya alur pelayanan rujuk balik hemodialisa yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Sekarang Peserta JKN-KIS tidak perlu lagi memperbarui rujukan setiap 3 bulan sekali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama karena perpanjangan rujukan dapat dilakukan di rumah sakit tempat peserta melakukan hemodialisa rutin.
Kemudahan tersebut dirasakan betul oleh Elida, salah satu Peserta JKN-KIS yang tinggal di Candi Sidoarjo.
Elida yang telah rutin melakukan Hemodilisa di RS Siti Hajar Sidoarjo sejak 7 bulan terakhir ini menceritakan awal mula dirinya divonis gagal ginjal oleh dokter.
“Awalnya saya kurus, tidak mau makan tapi tensi tinggi terus. Sesak napas juga. Akhirnya saya periksa, setelah diperiksa ternyata kreatinin saya tinggi. Akhirnya diopname dan disuruh untuk cuci darah,” terang Elida.
Sekarang Elida merasakan sendiri betapa pelayanan yang diberikan untuk pasien hemodialisa sudah sangat mempermudah dirinya. Ia tidak perlu lagi datang ke faskes tingkat pertama untuk memperpanjang rujukannya. Selain itu sebagai Peserta JKN-KIS Elida dilayani dengan sangat baik, tidak pernah sekalipun dirinya dibedakan dengan pasien umum.
“Pelayanannya bagus, cepat dan terampil. Terus sekarang juga enak bisa langsung ke rumah sakit. Kalau dulu kan setiap 3 bulan harus kembali ke faskes, kadang-kadang suka lupa,” jelasnya.
Hal yang sama dirasakan oleh Nanik Ismawati. Wanita berusia 24 tahun ini rutin mengantar ibunya untuk melakukan hemodialisa di salah satu rumah sakit di Sidoarjo.
Nanik menceritakan ibunya sedari awal memang memiliki riwayat Hipertensi dan Diabetes. Penyakit ibunya merambat ke pembengkakan jantung dan gagal ginjal, sehingga menyebabkan sang ibu harus melakukan Hemodilisa sejak Juni 2019.
Diawal perawatan, sang ibu belum menjadi Peserta JKN-KIS sehingga harus dirawat dan melakukan hemodialisa sebagai pasien umum. Nanik dan keluarga merasakan betul perbedaan setelah dan sebelum menjadi Peserta JKN-KIS.
“Dengan pakai BPJS Kesehatan, lebih ringan. Kalau rawat inap juga tidak perlu keluar uang. Pelayanan yang diberikan juga sama kok pasien umum dengan pasien BPJS. Apalagi sekarang bisa langsung perpanjang rujukan di rumah sakit. Terima kasih sudah membantu,” tutup Nanik. (boody)