JATIM

Konflik DPRD dengan Bupati Jember, Sekdaprov Jatim : Bupati Masih dalam Proses Penyelidikan

SURABAYA, JATIM, BN-Terkait persoalan konflik antara DPRD Kab Jember dan Bupati Jember, Faida, saat ini Pemprov Jatim belum memberikan sanksi untuk Bupati Faida karena masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Saat ini tim dari inspektorat, bersama biro hukum dan biro administrasi daerah kembali turun ke Jember untuk mencari fakta dan data,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Heru Tjahjono, usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/6).

Konflik yang terjadi di Jember, Heru tidak ingin terburu menyimpulkan. Ia ingin inspektorat dan tim berjalan mencari data sebanyak mungkin, sebelum memutuskan sanksi.

“Jangan ngomong indikasi (pelanggaran dan sanksi). Kalau menjatuhkan sanksi, datanya (harus) lengkap,” tegasnya.

Selain tim dari Pemprov Jatim, Heru memastikan menteri dalam negeri juga turun tangan dengan mengutus Dirjen Otonomi Daerah. Dirinya berharap seluruh penyelidikan bisa dilakukan secara komprehensif.

“Jadi semuanya akan dilakukan secara komprehensif. Kemarin Pak Mendagri juga menugaskan dirjen otoda untuk melakukan itu,” terangnya.

Sebagai informasi, persoalan yang terjadi antara Bupati Jember dan DPRD Jember menyangkut dua hal, yakni Kedudukan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSTOK) dan APBD Kabupaten Jember.

Untuk KSTOK, sebelumnya Kemendagri pernah melakukan pemeriksaan khusus tahun 2019. Hasilnya menyebutkan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merekomendasikan kepada Gubernur Jatim untuk memerintahkan kepada Bupati Jember mencabut 15 SK mutasi ASN, dan 30 Perbup tentang KSOTK.

Sementara Perihal APBD tahun 2020 sudah pernah dibicarakan oleh bupati dan DPRD Jember. Namun kedua belah pihak tidak ada kesepahaman karena memiliki pemahaman yang berbeda dan program masing-masing. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button