
TANGERANG, BIDIKNASIONAL.com – Sabtu10 Mei 2025, Program pemutihan pajak yang berlaku disetiap Provinsi kecuali Jakarta yang bertahan bahkan pajak dinaikkan membuat masyarakat teriak bagi warga Jakarta.
Menurut Kepala PAUR Samsat Kelapa Dua Tangerang, Ujang Haryadi setiap Hari 500-1000 wajib pajak memanfaatkan pemutihan pajak mengurus kendaraannya hanya bayar setahun berjalan.
Sementara, Kosno, salah satu wajib pajak warga Kelapa Dua tangerang mengungkapkan, “mumpung ada pemutihan pajak saya yang 5 tahun mati hanya bayar setahun aktif kembali saya antri dari pagi demi membayar pajak hanya setahun harusnya Rp 2.350.000 selama 5 tahun hanya bayar Rp 750.000 sudah aktif kembali sangat meringankan masyarakat,” ungkapnya.
“Program pemutihan berakhir tanggal 25 juni 2025 untuk warga masyarakat Jawa Barat, Banten manfaatkan program pemutihan ini untuk pengaktifan pajak kendaraan yang lama mati untuk warga Jakarta bersabar gubernur Jakarta terbuka hatinya meringankan beban masyarakat jakarta,” tutupnya.
Laporan: Ayom
Editor: Budi Santoso