SUMSEL

Pemprov Sumsel Gelar Rapat Lanjutan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

PALEMBANG, SUMSEL, BN-Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar memimpin rapat lanjutan keberlangsungan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang di Ruang Rapat Setda Pemprov Sumsel, Rabu (8/7/2020).

Nasrun Umar mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dilapangan yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru 12 hari lalu.

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang dibahas yaitu paling tidak ada 4 agenda untuk ditindak lanjuti yaitu restrukturisasi yayasan kepengurusan Masjid Raya Sriwijaya, dimana didalamnya banyak pengurus yang sudah lanjut usia dan bahkan ada yang meninggal dunia.

“Dari hasil rapat ini disampaikan restrukturisasi yayasan sudah disetujui oleh pembina yayasan dan akan segera diusullan kepada Gubernur Sumsel,” ungkapnya.

Kemudian, hasil pemeriksaan audit investigasi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atas rekomendasi BPK yang ditargetkan akhir Juli 2020 harus sudah selesai.

“Dari hasil rapat bahwa pertengahan bulan Juli audit ini akan diupayakan selesai dan segera dilaporkan kepada Gubernur Sumsel,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait arahan Gubernur Sumsel secara informal bahwa salah satu opsi yang dapat dilalukan yaitu pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini akan di take over oleh Pemprov Sumsel.

Setelah ketiga agenda tersebut selesai, barulah masuk ke agenda ke empat bagaimana kelanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini.

“Sebagaimana arahan Gubernur Sumsel bahwa diharapkan pada Desember 2021 masjid ini dapat digunakan untuk melaksanalan sholat berjama’ah,” tegas Nasrun.

Turut Hadir TGUPP Bidang Sosial Kemasyarakatan, Brigjen Pol (Purn) Zulkarnain, TGUPP Bidang Aset, Arwin dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel, serta Ketua Yayasan Masjid Raya Sriwijaya. (Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel/toeb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button