Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Dusun Patoman Diduga Ilegal
BANYUWANGI, JATIM, BN-Aktivitas Galian C yang menggunakan alat berat di dusun Patoman, Desa Watu Kebo, Blimbingsari, Banyuwangi, dikeluhkan warga.
Warga menganggap kegiatan tersebut mengakibatkan polusi udara. Salah satunya tambang galian C ilegal yang beroperasi di sekitar Desa Watu Kebo tersebut.
Disinyalir penambang galian C yang ada di wilayah desa Watu Kebo ada pengondisian pada oknum tertentu setiap bulan guna, membekingi tambang tersebut.
Galin C yang dikelola 3 orang yaitu Prapto, Ag dan Gd pemilik tambang tersebut , diduga tidak mengantongi ijin/ ilegal, sudah beroperasi sekitar satu bulan lebih.
Akibat dari aktivitas tambang galin C itu, jalan penghubung antara dua desa mengalami rusak berat, selain itu menyebabkan polusi udara.
Pengelola tambang galian C ilegal Prapto mengatakan, kami telah mengondisikan setiap bulan, silahkan datang satu perwakilan menemui saya, karena tambang ini berkelanjutan,” kata Prapto.
Salah satu warga dusun Patoman RT 1 RW 1 mengatakan, jalan desa menjadi rusak, aspalnya mengelupas, pecah-pecah dan berlubang/ jeglong-jeglong.
“Kalau kondisi ini terus menerus sangat membahayakan penggunaan jalan, apalagi truk-truk melintas setiap hari, dari pagi hingga sore ,” kata salah atau warga tidak mau disebutkan namanya. (Jojo BN)