JATIM

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Dusun Patoman Diduga Ilegal ‎

BANYUWANGI, JATIM, BN-Aktivitas Galian C yang menggunakan alat berat di dusun Patoman, Desa Watu Kebo, Blimbingsari, Banyuwangi, dikeluhkan warga.

Warga menganggap kegiatan tersebut mengakibatkan polusi udara. Salah satunya tambang galian C ilegal yang beroperasi di sekitar Desa Watu Kebo tersebut.

Disinyalir penambang galian C yang ada di wilayah desa Watu Kebo ada pengondisian pada oknum tertentu setiap bulan guna, membekingi tambang tersebut.

Galin C yang dikelola 3 orang yaitu Prapto, Ag dan Gd pemilik tambang tersebut , diduga tidak mengantongi ijin/ ilegal, sudah beroperasi sekitar satu bulan lebih.

Akibat dari aktivitas tambang galin C itu, jalan penghubung antara dua desa mengalami rusak berat, selain itu menyebabkan polusi udara.

Pengelola tambang galian C ilegal Prapto mengatakan, kami telah mengondisikan setiap bulan, silahkan datang satu perwakilan menemui saya, karena tambang ini berkelanjutan,” kata Prapto.

Salah satu warga dusun Patoman RT 1 RW 1 mengatakan, jalan desa menjadi rusak, aspalnya mengelupas, pecah-pecah dan berlubang/ jeglong-jeglong.

“Kalau kondisi ini terus menerus sangat membahayakan penggunaan jalan, apalagi truk-truk melintas setiap hari, dari pagi hingga sore ,” kata salah atau warga tidak mau disebutkan namanya.‎ (Jojo BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button