SUMSEL

Mantan Ketua HIPMI Ogan Ilir Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Polda Sumsel

AM ketika lapor ke Polda Sumsel.

OGAN ILIR, SUMSEL, BN-Didampingi tiga orang pengacaranya AM Mantan Ketua HIPMI Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2016-2019 mendatangi Mapolda Sumsel, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan oknum LSM berinisial YK.

Bermula pada postingan di Akun Facebook, YK Oknum LSM tersebut, dalam keterangannya menyatakan bahwa saudara AM yang merupakan mantan Ketua HIPMI Ogan Ilir telah melakukan pengancaman terhadap dirinya (YK) melalui saluran telepon seluler.

Berdasarkan Keterangan AM yang didampingi Kuasa Hukum nya (Sabtu 18/7), “Saya bersama tiga penasehat hukum saya, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di akun Media Sosial. Karena saya tidak pernah mengancam saudara YK dan saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengancam saudara YK yang merupakan oknum LSM tersebut,” kata AM.

Keterangan AM pada BN, atas postingan YK di dunia maya itu, sangat merugikan pribadinya karena hal itu merupakan pembunuhan karakter dan fitnah yang kejam. “Bahkan, postingan tersebut sekarang tidak ada lagi, dugaan seolah-olah memvonis saya dan yang saya laporkan ini termasuk juga media yang memberitakan saya tanpa adanya konfirmasi kepada saya atau kepada kuasa hukum saya. Proses hukum di negeri ini saya percaya dan sepenuhnya saya serahkan kepada pengacara saya,” tandasnya.

AM menyatakan, jika saudara YK yang katanya memiliki bukti rekaman percakapan dugaan pengancaman tersebut, dipersilahkan juga untuk menyampaikannya ke aparat penegak hukum. “Saya bersama tiga kuasa hukum saya secara sadar dan serius melaporkan kasus fitnah ini. Saya berharap pihak kepolisian untuk memproses laporan ini. Saya percaya kepolisian Polda Sumsel akan bekerja secara profesional,” tutup AM.

Sementara YK belum berhasil dikonfimasi BN, klarifikasi dan hak jawab ditunggu wartawan BN biro OI. (AJ)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button