JATENG

Pemkab Wonogiri Akan Beri Bantuan Modal Bagi UMKM Terdampak Covid-19

Kabid koperasi dan UMKM Wonogiri Dwi Sudarsono ditemui dikantornya (13/8).

WONOGIRI, JATENG, BN-Pemerintah akan mengucurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membangkitkan usaha setelah dihantam pandemi covid 19.

Berdasarkan KemenKop dan UMKM RI Nomor 367 SM / VIII tertanggal, 04 Agustus 2020 pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta.

Kabid Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonogiri Dwi Sudarsono ketika ditemui di kantornya (13/8) menjelaskan, program bantuan pelaku usaha mikro dan menengah ditujukan bagi pelaku usaha yang belum bisa akses ke bank, untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan diantaranya asetnya dibawah Rp 50 juta, usahanya telah berjalan sebelum terjadi covid 19, harus mempunyai ijin usaha ( SIUP) atau ijin usaha yang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Desa, tidak memiliki tabungan diatas 2 juta per Juni 2020 dan tidak memiliki pinjaman di bank.

:Selanjutnya, untuk pendaftaran sudah dimulai melalui link internet sejak tanggal 10 Agustus 2020 dan untuk Wonogiri data yang sudah masuk sampai sekarang, (13/8) sekitar 2000 lebih semua data yang sudah masuk langsung kami kirim ke pusat,” terangnya.

“Pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan harus lulus seleksi persyaratan tersebut dan yang menentukan lolos dan tidak sudah pusat yang menentukan, ” jelas Dwi

Ditambahkan, “bagi pelaku usaha yang lolos dan mendapatkan bantuan, kami selaku Kabid juga memberikan surat pernyataan guna mengantisipasi agar nantinya tidak muncul suatu permasalahan, hal tersebut juga sudah seijin dan sepengetahuan Bupati serta Kadinas. Disaat rakor Bupati juga berpesan agar berhati – hati dalam menjalankan progran,” pungkasnya. (hery)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button