Marak Tambang Emas Ilegal di Sambas, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata


SAMBAS, KALBAR, BN-Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Gunung Sin Jopu, Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat semakin marak.
Pelaku tambang emas ilegal hari kehari semakin bertambah, diduga tidak pernah tersentuh atau ditertibkan oleh penegak hukum yang ada di kabupaten Sambas.
Sabtu 15 Agustus 2020 awak media bidiknasional.com menelusuri dan mencari kebenaran dengan mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Gunung Sin Jopu Desa Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas.
Tim menemukan beberapa titik lokasi pelaku peti sedang beraktivitas kegiatan tambang emas.
Menurut informasi beberapa narasumber yang dihimpun dan informasi dari media sosial, ternyata benar adanya.
Salah satu warga yang berjualan di lokasi pertambangan tersebut mengatakan, pertambangan emas digunung Sin Jopu sudah lama ada.
Dalam sehari para pelaku penambang emas tanpa izin ini bisa memperoleh emas beberapa ons. (Fir/mul)