Lapas dan Rutan di Jatim Over Kapasitas

■ Polda Jatim dan Kemenkumham Kanwil Jatim Bersinergi

SURABAYA, JATIM, BN-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, beserta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Menerima silaturahmi dari Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, pada Selasa, (18/8) di selasar gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Dalam silaturahmi ini, Kemenkumham Kanwil Jatim dapat bersinergi dengan pihak kepolisisan, khususnya Jawa Timur, dalam penegakan hukum di lapas maupun rutan, sekaligus pemberantasan para pelaku narkoba di lingkungan rutan atau lapas di Jawa Timur.
Saat ini tahanan di Jatim mengalami over kapasitas, baik di lapas maupun di Kantor Polisi. Dalam pandemi covid-19 ini, Krismono, Kakanwil kemenkumham Jatim mengatakan, bahwa ada kebijakan dari Kemenkumham pusat untuk membatasi jumlah tahanan yang masuk.
“Kita ada petunjuk – petunjuk khusus dari pusat berkaitan dengan penerimaan tahanan. Untuk sementara kami baru bisa menerima, tahanan A3 maupun yang memang sudah inkrah. Karena keterbatasan tempat isolasi kami. Sehingga Kami hanya bisa menerima terbatas sekali.” Jelasnya, usai silaturahmi dengan Kapolda.
“Kapasitas tahanan di seluruh Jawa timur hanya mampu menampung 12 ribu sekian, sedangkan, saat ini jumlahnya sudah mencapai 25.200 sehingga terjadi over load artinya sudah melebihi kapasitas. Sudah mencapai kurang lebih 98 persen.” Imbuhnya.
“Sementara terkait over kapasitas tahanan di Kepolisian, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa memang benar, karena situasi pandemi ini menjadi perhatian bersama.
“Ada beberapa hal penitipan tahanan di penyidik kepolisisan khususnya Jawa Timur, ini ada beberapa hal yang perlu dicarikan solusinya, karena over kapasitasnya sudah hampir 100 persen, dari lapas se-Jawa Timur. Maka tentunya kita juga melihat kapasitas dari polda Jawa Timur.” Jelas Trunoyudo.
Rutan Polda Jatim selama proses penyelidikan ini, untuk Polda saja dari 200 jumlah kapasitas tahanan, saat ini mencapai hampir 300 tahanan. “Kapasitas dari Polres dan Polsek jajaran juga beragam, bervariatif. Namun demikian, kembali pembicaraan menjadi suatu mencari solusi secara kordinatif terkait dengan levelnya, yang di terima di lapas itu adalah orang-orang yang memang sudah inkrah dari proses peradilan. Ini nanti perlu adanya program kordinasi dari criminal justice sistem.” Pungkasnya. (Supra/Hms)


