Antrian Online Mobile JKN Klinik Hidayah Jadi Andalan Putus Mata Rantai Covid-19
SIDOARJO, JATIM, BN-Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Klinik Hidayah Waru IV Sidoarjo menerapkan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes guna memutus mata rantai Covid-19.
Pantauan wartawan ketika memasuki halaman depan area parkir dan pintu masuk, berjajar kursi disediakan bagi pasien atau pengunjung. Kursi satu dan yang lainnya tertata rapi berjarak 1M.Klinik menyediakan tempat cuci tangan berikut sabun cair, bersanding dengan tissue tangan sebagai pelengkap.
Kemudian, terdapat tulisan pengunjung atau pasien Klinik diwajibkan memakai masker, selain itu pengecekan suhu badan dengan Thermo gun dilakukan oleh salah satu petugas klinik. Setelah mekanisme tersebut dilalui, barulah pasien atau pengunjung melakukan registrasi pendaftaran diloket yang sudah disediakan.
Kepala Administrasi Klinik Hidayah Waru IV Dwi Arnandi menjelaskan, Klinik Hidayah menerapkan prosedur tetap bertujuan untuk mata rantai virus korona terputus.
“Kami akan selalu menjalankan prosedur ini sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan, ” tutur Dwi Arnandi kepada wartawan Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com di ruang pelayanan (29/08).
Kembali melihat suasana ke dalam ruang pelayanan, pengunjung terlihat sepi. Hanya satu dua orang pasien yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.
” Iya mas, pengunjung tidak seperti dulu waktu belum ada virus korona. Tapi sepinya pengunjung ini juga karena kami (Faskes) memberlakukan antrian online bagi pasien peserta BPJS Kesehatan yang seringkali memeriksakan kesehatannya diklinik ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, Klinik Hidayah Waru IV beralamatkan di Graha Tirta Raya No. 28,Jl.Tirta Raya 1,Pulosari, Kureksi, Waru, Kab. sidoarjo ini telah melakukan bridging sistem antrian daring antara aplikasi FKTP Klinik Hidayah bersama Mobile JKN.
” Caranya begini mas, masyarakat tinggal douwnload aplikasi Mobile JKN melalui android pada play store. Setelah terunduh, lalu melakukan registrasi sampai berhasil. Selanjutnya, peserta dapat membuka kanal layanan antrian online dikanal yang telah disediakan. Cari FKTP Klinik Hidayah Waru IV dan secara otomatis pengguna aplikasi tersebut dapat langsung mengantri daring serta tidak perlu datang ke Klinik, ” urainya.
Disamping itu, Klinik juga menyiapkan konsultasi dokter via Whatsapp di nomor 085101350252.
“Efektivitas penggunaan aplikasi daring sangat menguntungkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Infonesia Sehat (JKN-KIS). Peserta dapat mengatur jadwal dan waktu datang ke klinik,” terangnya.
Sebagai informasi kata Dwi, baru sedikit peserta JKN yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN di Klinik Hidayah. Rata-rata pasien yang datang berusia lanjut dan perlu sosialisasi lebih lanjut.
“Sosialisasi, informasi & edukasi terus kami sampaikan dengan harapan mata rantai Covid19 bisa terputus,” tutupnya.(boody)