Soal Anggaran Covid -19, Kepala BPKAD Jombang Diduga Slintutan dan Kurang Transparan
■ Bisa Cederai Predikat WTP Kabupaten Jombang
JOMBANG, JATIM, BN-Terkait anggaran Covid-19 yang mencapai Rp 140 Milyar, Kantor BPKAD (Badan Pengeloan, Keuangan dan Aset Daerah) Jombang kelihatannya kurang transparan dalam hal penyampaiannya.
Anggaran sebesar itu kegunaannya pada masing-masing dinas diduga kurang terbuka untuk di sampaikan kepada publik.
Indikasi adanya ketertutupan dan kurangnya keterbukaan untuk menyampaikan kepada awak media pun sangat ragu-ragu untuk menyampaikan, ada dugaan adanya indikasi menutup-nutupi Ketika Wartawan Bidik Nasional (BN) menyampaikan kepada Kepala BPKAD terkait anggaran Covid-19 kurang lebih 140 Milyar yang diberikan kepada masing-masing dinas yang menggunakannya, ketika di bulan Juli BN pernah konfirmasi, “Sampai dari tanggal 30 Juli 2020 penyerapannya 30,40 persen,” ujar Nasrul Kepala BPKAD Jombang.
Tetapi BN di bulan Agustus menanyakannya lagi, baik kepala dinas maupun sekretaris BPKAD Jombang selalu tidak ada di tempat dan sibuk pun dibuat alasan. Kemungkinan ada indikasi Slintutan ketika mau dikonfirmasi soal anggaran Covid -19 yang senilai Rp 140 Milyar itu dan patut untuk di curigai.
Perlu diketahui, tujuan BN untuk konfirmasi, bagaimana dari hasil penyerapan berikutnya supaya lebih jelas tiap-tiap SKPD yang mendapatkannya.
Sementara itu mengomentari terkait anggaran Covid -19 tersebut , LSM Sapu Jagat mengatakan, “Apalagi dari masing-masing SKPD terkait keperluan pembelanjaan belum tahu tentang perinciannya. Kecurigaan terhadap Kantor BPKAD dalam memberikan keterangan pun kepada salah satu media berbeda dengan yang lain, pernah saya membacanya itu. Inilah membuat kecurigaan terkait dengan publikasi yang disampaikan Nasrul sebagai Kepala BPKAD Jombang, karena diduga simpang siur. Perlu diketahui Undang- Undang Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan terutama di Pemkab Jombang harusnya ada keterbukaan. Jangan ada dusta terhadap informasi publik yang seharusnya masyarakat harus tahu terutama terhadap kinerja Gugus tugas Covid-19,” ujar A. Surachman Ketua LSM Sapujagat.
Pertanyaannya, pengeluaran anggaran Covid-19 untuk masing-masing dinas di Kabupaten Jombang sudah transparan dengan penggunaannya. Karena bila sudah jelas tolong pihak BPKAD memberikan semua tiap-tiap dinas diberikan laporan tentang perincian penggunaannya.
Perlu diketahui, bila nantinya ada dugaan adanya penyimpangan untuk anggaran Covid-19 ini akan mencederai predikat Jombang, ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),’ Karena setiap anggaran, kata Agus dari LSM Sapu Jagat, bisa dilihat apakah sudah tepat sasaran atau tidak.
“Kita patut curiga, karena tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi adanya dugaan permainan di dalamnya. Oleh sebab itu, bila nantinya adanya dugaan penyimpangan atau Borok di BPKAD Jombang terlihat. Bahkan publik menyoroti, karena di masing-masing SKPD ataupun BPKAD terlalu banyak anggaran sehingga sangat mengkuwatirkan terjadinya tumpang tindih anggaran. Sehingga dugaan terjadi nya mark-Up dan manipulasi Surat Pertanggungan Jawaban nantinya sangat rawan dilakukan,” kata Agus, dari LSM Sapujagat. (Tok)