Kapolres Wonogiri Bagikan Masker Dan Deklarasi Budaya Kepatuhan Protokol Kesehatan
WONOGIRI, JATENG, BN-Dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru guna mendukung percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional, Kapolres Wonogiri membagikan masker sejumlah 3.575 buah kepada masyarakat.
Pembagian masker dilaksanakan secara serentak di 25 Polsek, pasar Kota Wonogiri serta terminal angkutan kota Wonogiri. Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Yustisi Polres Wonogiri, acara berlangsung didepan pasar kota Wonogiri, Kamis (10/9).
Tampak hadir dalam kegiatan, Kapolres AKBP Cristian Tobing, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Imron Masyhadi, Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi dan beberapa tamu undangan.
Dikesempatannya Kapolres menyampaikan, kampanye penggunaan masker dan deklarasi kepatuhan protokol kesehatan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.
Pemerintah RI saat ini memfokuskan kegiatan dalam rangka menggerakan roda ekonomi dan pemulihan ekonomi secara nasional ditengah situasi pandemi covid 19 dimana pasien selalu mengalami peningkatan, ujar Kapolres.
Pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil bupati Wonogiri kondisi dan situasi masih pandemi covid 19, untuk itu aktifitas pelaksanaan kepala daerah harus mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan tidak terjadi klaster baru disaat pesta demokrasi.
Kapolres menambahkan, Presiden RI mengeluarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan dan memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi covid.
Kapolres berharap, Inpres dapat dilaksanakan secara tertib dan disiplin baik masyarakat umum, pelaku usaha serta pihak pengelola fasilitas umum, harapnya. (h74)