Agen Brilink Rohatin Klarifikasi Terkait Pemberitaan bidiknasional.com
SUBANG, JABAR, BN-Terkait dengan adanya pemberitaan bidiknasional.com , dengan judul “AGEN BRILINK ROHATIN PAMANUKAN CAIRKAN BPNT DI LUAR REKOM DINSOS”. Pada hari Kamis tanggal 17 September 2020, Agen Brilink Rohatin melakukan klarifikasi.
Di dalam klarifikasinya Rohatin mengatakan, ” tentang pengambilan sembako dan telor itu semuanya atas keinginan para KPM (Kartu Penerima Manfaat) dan saya tidak mengizinkan kalau sembako BPNT itu harus dibagikan pada tgl 11/09/2020. Karena hasil kesepakatan musyawarah para agen harus tgl 13/109/2020.Sesuai dengan REKOM DINSOS penyaluran/pencairan BPNT,” jelasnya.
Berita Terkait :
Agen Brilink Rohatin Pamanukan Cairkan BPNT Diluar Rekom Dinsos
Lanjut Rohatin, agen BRILINK ROHATIN mengatakan, Beras BPNT memiliki izin Yang dibagikan ke para KPM memiliki TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN) dan mutu yang terjamin sesuai dengan PEDUM BPNT yang berkualitas premium.
“Atas sembako bantuan BPNT yang sudah diterimanya tidak ada keluhan dan sudah di Terima oleh para KPM nya,” tutup Rohatin. (M.tohir)