SUMUT

Polres Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu 15 Kg Di Aula Gedung Serba Guna

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh para jurnalis melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 Kg yang dilaksanakan di Ruangan Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (2/12/2020).

Sebelum barang bukti sabu dimusnahkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara IPTU Pani melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing – masing seberat 1 Kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu ini dilakukan dengan cara merebus dengan air panas sampai cairkan dan dibuang ke kloset.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu tidak main-main dengan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan akan melalukan tindakan tegas dan bila perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku Narkotika.

“Polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalah gunaan narkoba di lingkungan masing – masing dan kami akan segera menindak lanjutinya,” sebut Kapolres.

Kapolres juga mengaku kalau sampai saat ini masih sering menerima laporan penyalahgunaan narkotika melalui media sosial.

“kami menyamapikan apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi penyalah gunaan narkoba di lingkungannya,” jelasnya.

Perlu kita ketahui bersama lanjut Kapolres bahwa penyalah gunaan nakorba berakibat tindakan pidana seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan lainya.

“Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti uang sangat banyak dan ditingkat Polres yang ada di Polda Sumut baru Polres Labuhanbatu memperoleh barang bukti terbanyak sabu-sabu seberat 15 Kg kalau dinilai mencapai Rp.15.000.000.000 dan menyelamatkan masyarakat sebanyak 45.000 orang,” jelas AKBP Deni Kurniawan.

AKBP Deni Kurniawan juga berpesan kepada seluruh personil Polres bahwa Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus-kasus besar.

Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Kapolres Labuhanbatu, Mewakili Bupati Labusel, Mewakili Bupati Labuhanbatu, Mewakili Bupati Labura, Mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, Mewakili Ketua DPRD Labusel, Mewakili Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3, Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes dan Jurnalis. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button