Tidak Kunjung Bisa Tempati Warga Keluhkan Sewa Ruko Pasar Sapi Lama
■ Kades Puwokerto : Kami Sudah Bentuk Tim Audit Aset Desa
KEDIRI, JATIM, BN-Pemindahan Pasar Hewan Lama di jalan Tamtama Desa Purwokerto Ngadiluwih Kab. Kediri yang di alih fungsikan menjadi ruko atau pertokoan menjadi pertanyaan bagi Masyarakat Ds. Purwokerto. Pasalnya untuk penyewa atau yang menempati tidak ada kejelasan terkait biaya sewa dan kepemilikan ruko/toko yang masuk kas desa. Sudah hampir 5 tahun tidak ada kejelasan pelaporan hasil sewa dipergunakan untuk apa, dan siapa yang menerimanya, padahal bangunan ruko/toko tersebut berdiri diatas lahan atau tanah milik desa dan sekarang mangkrak.
Menurut informasi yang didapatkan dari sejumlah warga setempat, ada yang sudah membayar tapi belum bisa menempati dan ada yang membayar setengah atau 50% tetapi sudah memiliki hak penuh menempati ruko tersebut tanpa ada konsekuensi terkait pembayaran sewa. Hal ini menimbulkan kecemburuan bagi penyewa lainnya. Semrawut tidak ada ujung penjelasan yang berarti dari pihak desa.
Saat dikonfirmasi salah satu warga inisial “D” yang tidak mau disebutkan namanya Senin 7/12/2020 dilokasi Ruko Pasar Sapi Lama Desa Purwokerto Ngadiluwih Kabuparen Kediri mengeluhkan “saya dulu membeli ruko tersebut tahun 2016 melalui pemborong atau rekanan dari desa mas, waktu itu Pak Lamidi yang menjadi kadesnya, seharga 65jt untuk bisa menempati dengan perjanjian kontrak selama 25 tahun, sepertinya banyak pembeli yang sudah membayar tetapi tidak ada kejelasan lagi karena rekanan desa atau PT yang membangun ruko itu tidak bisa dihubungi lagi, ” keluhnya kepada awak media.
Warga berinisial “D” itu menjelaskan bangunan ruko sempat terbengkalai / mangkrak dan banyak yang belum jadi tetapi ditinggal begitu saja oleh PT rekanan desa padahal juga banyak yang sudah bayar lewat PT.
“Bangunan banyak yang tidak terurus, semua tidak sesuai site plane awalnya. Kelihatan kumuh, tatanan bangunan banyak yang belum selesai finihingnya, kok dibiarkan dengan kondisi seperti itu, dari desa pun terkesan masa bodoh terus kita bisa apa, ya ngikut aja kebijakannya nanti seperti apa,” ungkapnya.
Terkait keluhan warga Desa Purwokerto Kec. Ngadiluwih Kepala Desa saat dikonfirmasi Kamis 3/12/2020 di Kantor Desa Purwokerto, Agus Nurariful Anam selaku Kades menjelaskan “kita akan bentuk tim audit, yang akan menggali proses awal pembangunan hingga saat ini, agar nampak jelas aset pemerintah, tetap akan kita usut,” jelasnya singkat kepada wartawan. (Nyoto)