JABAR

Agen Brilink Pamanukan Transfer Uang ke Brilink Fina Fitria Diduga Kolektif Pungli BPNT

SUBANG, JABAR, BN-TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yang diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Agar dapat terwujudnya Koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam kegiatan program bansos BPNT sesuai acuan Peraturan Menteri Sosial Repuplik Indonesia nomor 03 tahun 2013 dan telah perubahan PERMENSOS nomor 28 tahun 2018 tentang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

Beda halnya yang terjadi di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Jawa Barat malah sebaliknya. Seorang TKSK yang mempunyai tugas fungsi untuk melakukan koordinasi, fasilitasi dan administrasi kepada setiap agen brilink diduga meminta sejumlah uang kepada semua agen brilink dengan cara kolektif melalui ketua arisan para agen brilink sebesar Rp.100 ribu /agen brilink, ada yang melalui tranfer ke rekening ketua arisan ada juga yang secara cash.

Fina selaku Ketua Arisan Agen brilink Kecamatan Pamanukan saat di konfirmasi BN membenarkan adanya uang tersebut, namun itu semua hasil kesepakatan para agen brilink dan tidak ada paksaan.”Kita semua para agen sudah sepakat untuk uang Rp.100 ribu buat arisan, Rp,100 ribu untuk diberikan ke TKSK dan Rp,10 ribu untuk iuran komsumsi,” jelas Fina.

Tempat terpisah Sumber BN yang namanya minta dirahasiakan yang juga sebagai agen brilink di Kecamatan Pamanukan mengatakan, “Memang betul kami telah memberikan sejumlah dan sudah saya tranferkan ke agen brilink Vina sebesar Rp.210 ribu globalnya, Rp.100 ribu untuk arisan Rp.100 ribu buat TKSK dan Rp.10 ribu iuran komsumsi dikalau nanti di adakan rapat ke agenan,” terang sumber BN.

“Untuk uang Rp.100 ribu, jatah buat TKSK sudah berjalan dari bulan (11) dan (12) jadi sudah dua bulan kami memberi uang terhadap TKSK ,” ungkapnya.

Terpisah sumber BN yang mengaku sebagai suplair beras kepada BN melalui selulernya mengatakan,”barusan saya memberikan uang kepada TKSK yang nilainya Rp.satu juta rupiah.jatah persatu ton beras,” ujarnya singkat.

Investigasi dan data yang di himpun BN di lapangan bukti struk tranfer BRI dari agen brilink lainya ke agen brilink Fina (ketua arisan), voics konfirmasi BN dengan sumber.

Dimohon kepada para pihak terkait untuk turun tangan dan melakukan kroscek dilapangan terkait dengan adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum TKSK tersebut. (m.tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button