TRUK BERISI KAYU BELIAN TERTANGKAP POLRES MELAWI
MELAWI, KALBAR, BN – Melawi, Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan satu mobil truk Mitshubishi Charter KB 8291 JA berisi kayu olahan tanpa dokumen.
Truk tersebut diamankan di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km 2, Desa Pall, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, membawa 220 batang kayu belian (ulin) berukuran 9 cm X 9 cm X 4 m.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Muhammad Ginting mangatakan, “penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait kendaraan pengangkut kayu diduga tanpa dokumen”.
Ginting menuturkan, “penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di depan kantor PDAM Melawi”.
“Setelah diperiksa, pengemudi tidak dapat menunjukkan atau memiliki dokumen yang sah,” tambah Ginting.
“Satu unit truk beserta kayu dan pengemudi sudah kita amankan di Polres Melawi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ginting. (Humas Polres Melawi/Edy Rahman – BN).