KALBAR

NANI NURLELA, KABID PERDAGANGAN SINTANG UNGKAP FAKTA PENYEBAB GAS ELPIJI 3 KG MELAMBUNG TINGGI

SINTANG, KALBAR, BN – Menyikapi maraknya harga elpiji gas melon berukuran 3kg di masyarakat Sintang, awak media mendatangi Kantor Pertamina Pertamina di jl. MT Haryono Sintang.

Di kantornya, Novan Reza Pahlevi selaku Sales Branch Manager III Kalbar, menjelaskan, ” Elpiji berukuran 3 kg itu untuk masyarakat miskin, yang dimaksud masyarakat miskin adalah orang orang yang berpenghasilan dibawah 1,5 juta” (29/12)

“Saya yakin di Sintang ini masyarakat yang bekerja di jalur informal saja memiliki pendapatan rata rata diatas 1.5 juta perbulan, jadi siapa masyarakat miskin di Kabupaten Sintang masih belum jelas datanya”, ungkap Novan.

Novan juga mengungkapkan, “di kabupaten Sintang ada 6 agen elpiji, sampai saat ini masing masing agen memiliki 8 sampai 60 pangkalan, untuk penyaluran ke masyarakat harus langsung dari pangkalan ke masyarakat bukan dari pangkalan ke para spekulan lalu ke masyarakat”.

” Di bulan Desember 2020 ini pihak Pertamina menyalurkan sebanyak 276.246 ke para agen, yang oleh agen didistribusikan ke pangkalan, untuk masyarakat miskin.

“Jika pelaksanaan distribusi ke masyarakat yang di katagorikan miskin berjalan dengan benar tentunya jumlah elpiji bersubsidi ini sangat cukup,” ungkap Novan.

Maraknya gas elpiji di jual di toko dan warung dengan harga yang tinggi membuat masyarakat berpikir negatif pada pihak yang berwewenang melakukan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kg.

“Pengawasan distribusi elpiji 3 kg dilakukan oleh pihak Pertamina, Pemda dan Masyarakat.
Pihak Pertamina hanya mengawasi para agen dan pangkalan, pemerintah bersama masyarakat berkewajiban melakukan pengawasan kepada para agen, pangkalan, para spekulan”, tegas Novan.

“Jika masyarakat menemukan para agen dan pangkalan yang melakukan pendistribusian elpiji bersubsidi kepada pihak spekulan, dengan disertai bukti yang akurat segera laporkan ke kami, kami akan menindak mereka dengan sangksi di tiadakan jatahnya dalam jangka tertentu atau dapat pula dicabut izinnya”, himbau Novan.

“Mengenai HET elpiji 3 kg yang dipakai sekarang ini perlu ada evaluasi ulang, HET yang sekarang adalah HET yang diberlakukan pada tahun 2014 sampai sekarang”, ungkap Novan kepada awak media.

Untuk melengkapi berita ini awak media mencoba untuk menemui Kepala Disperindagkop Sintang, Haji Sudirman.

Melalui wa disepakati pada hari Jum’at 15/1/21 jam 08.00 pagi H. Sudirman bersedia ditemui oleh awak media, namun Jum’at pagi saat awak media mendatangi kantor Kepala Disperindagkop tidak berada di kantornya.

Akhirnya awak media menemui Kabid Perdagangan, Nani Nurlela di ruang kerjanya.

Nani Nurlela selaku Kabid Perdagangan Kabupaten Sintang menjelaskan, “kalau selama ini memang sering terjadi gejolak harga gas elpiji 3 kg di masyarakat harus diakui, harga selama ini tidak pernah normal, hal ini bisa terjadi salah satu penyebabnya adalah distribusi gas elpiji 3 kg bisa tembus kepada pedagang atau pengecer,” jelas Nani. (Jum’at, 15/1/21).

Dia juga menyampaikan, “kenapa sampai begitu kita harus cari tau dulu, gas elpiji dari pertamina. menurut pihak pertamina gas cukup jumlahnya yang disalurkan ke agen, dari agen disalurkan ke pangkalan.
Seharusnya titik akhir penyaluran ke konsumen adalah pangkalan, tidak ada yg melewati pengecer,” ungkap Nani kepada awak media.

Nani juga memaparkan tentang pengawasan yang harus dilakukan oleh pihak Pertamina kepada para Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kg di Kabupaten Sintang.

“Pengawasan kepada agen dan pangkalan itu ada pada pertamina, dan mengenai pengawasan harga ada pada pemerintah, dalam hal ini Kantor Disperindag. Kalau memang supaya tidak terjadi gejolak pada harga elpiji 3kg, distribusi harus terlebih dahulu ditegakkan, artinya tidak ada gas 3kg yang diecerkan oleh pedagang selain pangkalan gas. Pertamina dan Agen harus mengawasi dan mengecek ke pangkalan, benar tidak gas 3 kg itu langsung disalurkan kepada madyarakat,” papar Nani Nurlela selaku Kabid Perdagangan.

“Kemudian ada juga pangkalan yg menjual bukan kepada konsumen langsung, mereka pura pura gasnya habis padahal masih ada, gas itu dijual kepada pedagang lain dengan harga yg lebih tinggi. Hal seperti ini seharusnya yang menegor dari pihak pertamina, kalau memang ada praktek seperti itu pertamina harus menghukum pangkalan itu. Pangkalan yang nakal itu harus di skor atau tidak diberikan gas selama satu atau dua minggu. Kami sebagai pemerintah daerah dengan UU nomor 23 tahun 2014, kami hanya memantau dan mengawasi harga di pasaran kalau terjadi ledakan harga di masyarakat kami memanggil pertamina,” lanjut Nani.

Permasalahan distribusi dan harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten Sintang belum memiliki titik terang untuk terlaksana seperti yang diharapkan.

Nani Nurlela juga menyampaikan, “untuk tahun 2021 kami punya wacana dalam waktu dekat mau ada rapat lagi mengenai gas elpiji 3 kg ini, keadaan tidak harus seperti ini terus, harus ada tindakan pemerintah kepada pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg itu kepada pedagang, dan para pedagang yang membeli kepada pangkalan dengan harga yg lebih tinggi. Yang merupakan masalah inti kenapa distribusi gas 3 kg ini bisa keluar dari pangkalan, bisa ada di jual di toko toko sembako bahkan ada di toko toko yang menjual bahan bangunan. Kami bukannya membela diri dengan menjelek jelekkan pihak lain,” Ujar Nani lagi.

Nani juga menceritakan pengalamannya, “kami pernah mendatangi salah satu pangkalan di kota sintang pada saat gas elpiji 3 kg datang dan siap dibagikan pada masyarakat, mereka pangkalan dan masyarakat pengantri tidak tau kami dari pihak pemerintah.Kami tanya warga yang antri tersebut, mereka jawab kami beli dengan harga 25 ribu pertabung 3 kg,” cerita Nani pada awak media.

Untuk kepentingan investigasi dan fungsi kontrol dari media jurnalistik, awak media mencoba meminta data daftar agen dan pangkalan di sintang kepada Kabid Disprindag Sintang namun data lengkap tidak ada di Disperindagkop Sintang.

Nani Nurlela juga mengungkapkan rasa kecewanya pada Pertamina, “kami sudah tiga kali minta data ke Pertamina, pertama Kepala Dinas yang minta, kedua dan ketiga Bapak Bupati Sintang yang menyurati Pertamina, kemudian Pjs Bupati juga pernah meminta data itu kepada pihak Pertamina namun data sampai hari ini belum ada jawaban,” ungap Nani dengan wajah kesal.

Sambung Nani, “kami pernah ikut rapat di tingkat provinsi, seperti itu kayaknya keadaan Pertamina tentang agen dan pangkalan di Kalbar, pertamina tidak akan pernah memberi data, kalau data agen mungkin masih bisa kami usahakan karena izin agen diurus melalui satu pintu, mengenai izin pangkalan kami tidak dilibatkan, yang memberi izin pangkalan adalah pertamina sehingga pungsi pengawasan kami selaku pemerintah selalu tersendat- sendat,” ungkap Nani Nurlela.

“Berapa pangkalan yang ada di Sintang sekarang kami tidak tau sehingga kami mau mengawasi pun tidak bisa,” jelasnya.

Nani kembali mengungkapkan mengenai agen elpiji 3 kg yang ada di Kabupaten Sintang.

“Agen agen itu yg saya ingat, PT Kapuas Melawi Indah pemiliknya adalah Hajah Tuti, PT Sepauk Indah pemiliknya adalah Haji Awi, PT Aneka Cipta Lestari pemiliknya adalah Saron, PT Tebelian Jaya, kalau tidak salah pemiliknya adalah Apin, PT Mandiri Putra Gas pemiliknya adalah Haji Amri di jalan MT Haryono,” ungkap Nani dengan santai.

Para pedagang dan toko yang hanya mengantongi izin sembako atau bahan bangunan, juga izin yang lainnya akan ditertibkan.

“Para pedagang juga perlu ditertibkan, toko toko yang izinnya untuk berdagang sembako tapi juga mengecer gas elpiji, titik akhir penyaluran elpiji 3 kg ke masyarakat itu adalah pangkalan, tidak boleh toko sembako atau toko bangunan juga ikut menyalurkan,” tegas Kabid Perdagangan Kabupaten Sintang, Nani Nurlela.

Awak media juga menanyakan para pedagang kecil makanan dan minuman di pasar Inpres Sintang tentang berapa harga mereka beli gas 3 kg di pedagang.

Salah satu pedagang bakso yang tidak ingin disebut namanya berinisial IS menyampaikan, “saya tidak sanggup mengantri berdesak desakan di pangkalan untuk mendapat satu tabung elpiji 3 kg dengan harga antara 20 -22 ribu. Dengan berat hati sebenarnya saya membeli di tempat para pedagang dengan harga kadang 35 ribu kadang 37 sampai 40 ribu” ungkap IS dengan wajah agak kesal. (Jum’at, 15/1/21). (Edy Rahman – BN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button