Tekan Penyebaran Covid 19, Polsek Kadipaten Bersama 3 Pilar Terus Lakukan Ops Yustisi
MAJALENGKA, JABAR, BN – Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polsek Kadipaten bersama 3 pilar melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penderita Covid 19, Selasa (19/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto, Operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka tepatnya jalan raya depan Pasar Kadipaten dalam Pelaksanaan nya memberi himbauan dan Pembagian Masker kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4.
Dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto mengatakan operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya, pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan covid 19.
Lebih Lanjut Kapolsek Kadipaten bahwa Polsek Kadipaten bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, pungkasnya. (As)