JATIM

Cak Hud Tertibkan PKL Dengan Pendekatan Persuasif

SIDOARJO, JATIM, BN-Langkah tegas dilakukan Pemkab Sidoarjo terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) di sepanjang jalan Gading Fajar Sidoarjo. Penertiban dilakukan kepada pedagang yang nekad berjualan dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tahap kedua diberlakukan Pemkab Sidoarjo, Minggu, (31/1).

Penertiban dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si beserta Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol. Inf. Muhammad Iswan Nusi. Puluhan anggota Polresta Sidoarjo serta Kodim 0816 Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo dikerahkan. Personil gabungan penertiban dilakukan mulai dari arah Utara sampai ke Selatan jalan Gading Fajar Sidoaro yang kerab dipakai pedagang untuk berjualan.

Penertiban pedagang dilakukan dengan cara persuasif dan humoris. Pasalnya penertiban kali ini juga digunakan sebagai sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui P3M. Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun dan Menjaga jarak.

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan penertiban kali ini dilakukan untuk menekan kasus baru Covid-19 di Sidoarjo. Pengetatan kegiatan masyarakat terpaksa dilakukan. Melalui PPKM tahap kedua kali ini dirinya berharap angka kasus Covid-19 akan turun.

Pj. bupati yang akrab dipanggil Cak Hud tersebut mengatakan untuk sementara PKL di Gading Fajar Sidoarjo tidak diperbolehkan berjualan. Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan PPKM tahap kedua yang dilakukan Pemkab Sidoarjo sampai tanggal 8 Februari 2021. Kegiatan masyarakat yang dapat menciptakan kerumunan dicegah melalui PPKM kali ini.

“Kegiatan masyarakat harus dikurangi, dengan intruksi ini kita tegaskan untuk sementara PKL dilarang berjualan,”ucapnya.

Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan titik-titik penerapan PPKM akan diawasi. Beberapa personil akan ditempatkan untuk berjaga agar tidak ada pedagang yang berjualan. Seperti di jalan Gading Fajar Sidoarjo yang kerap dipakai untuk berjualan. Bagi pedagang yang memaksa untuk berjualan akan dikenakan sangsi penilangan.

“Dengan keberadaan personil dibeberapa titik ini masyarakat akan mengikuti anjuran pemerintah untuk mentaati peraturan PPKM,” ucapnya.

Letkol. Inf. Muhammad Iswan Nusi mendukung upaya pemerintah dalam penerapan PPKM. Kodim 0819 akan selalu bersinergi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dirinya melihat kedisiplinan masyarakat Sidoarjo mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 sudah cukup bagus. Namun ada beberapa pedagang dan masyarakat yang masih perlu diingatkan. Caranya melalui kegiatan seperti ini.

“Respon masyarakat cukup bagus hanya saja ada beberapa PKL yang masih perlu diingatkan melalui himbauan dan masih ada beberapa warga yang kurang sadar memakai masker dan kita ingatkan sekaligus kita bagi masker,”ujarnya. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button