JATIM

Dishub Kota Kediri Luncurkan Program Pengujian Kendaran Bermotor Dengan BLUe

KEDIRI, JATIM, BN – Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku resmi di gunakan di Kota Kediri setelah diresmikan peluncuran Blue Card oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Jumat (23/08/2019) lalu.

Dengan adanya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang ada, terdapat inovasi baru yang hadir pada bidang transportasi khususnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Kediri yakni dengan menggunakan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e).

Hal itu dilakukan untuk mendukung kinerja dalam meningkatkan mutu pelayanan pada bidang pengujian kendaraan bermotor.

Sistim BLU-e mememiliki keuntungan diantaranya :
1. Otentikasi data dengan Sistim Informasi Manajemen (SIM) yang terintegrasi dari daerah ke pusat.

2. keaslian dokumen terjamin.

3. Data hasil uji bisa diakses di seluruh Indonesia.

4. Transparansi, akuntabel efektif, dan efisien didalam memberikan pelayanan.

Bukti lulus uji elektronik sendiri terdiri dari Smartcard, Sertifikat dan Stiker.

Launching BLUe Card dimulai per tanggal 1 Januari 2021 oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri M. Fery Djatmiko, S.Sos., MSi. di dampingi Ka. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Kediri.

M. Fery Djatmiko, S.Sos., MSi.Kepala Dishub Kota Kediri melalui Ka. UPT Sukandar berharap, “semoga dengan sitem yang baru ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan dengan baik dan efektif serta efisien,” harapnya.

“BLUe diciptakan untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC,” tambahnya.

“Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Dengan begitu, kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya,” lanjutnya.

“Nah, semoga ke depannya para pemilik kendaraan bisa lebih taat sehingga angka kecelakaan pun dapat menurun,” pungkas Sukandar selaku Ka. UPT Dishub Kota Kediri.

Perlu diketahui Pengujian kendaraan memiliki peran penting untuk memastikan kendaraan laik jalan sebagai jaminan dari keselamatan berkendara. Soal keaslian bukti lulus uji dan pelayanan yang prima menjadi fokus pengembangan sistem pengujian kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi sistem pelayanan pengujian dapat meningkatkan upaya sebagai pelayanan prima dan peningkatan PAD daerah dan tidak kalah penting aspek keselamatan. Sehingga dengan SIM PKB pelayanan dan bukti lulus uji dapat dijaminkan keasliannya.

Selain itu Integrasi data dengan pemangku kepentingan lain juga menjadi keuntungan dalam penerapan teknologi. Data kendaraan dapat disintegrasi dengan Kementerian Perhubungan, Terminal, UPPKB Jembatan Timbang, dan lainnya. Retribusi juga dapat di integrasikan dengan Bank serta bidang lain yang berkepentingan. (ND)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button