SUMUT

Forkopimda Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan PSU Pilkada Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Menindaklanjuti Putusan PHPU Mahkamah Konstitusi secara online, melalui video confrence tentang Pemilihan Ulang Pilkada serentak tahun 2020, bersama Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Forkopimda Labuhanbatu melaksanakan kordinasi waktu pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, 29 Maret 2021.

Masuk dalam pembahasan rencana PSU yaitu 9 TPS yang tersebar di empat Kecamatan, Sembilan TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.

Mengawali agenda, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi S.Sos, menjelaskan, Mulai hari ini pembentukan PPK dan PPS segera dimulai, untuk persiapan PSU pada tanggal 24 April 2021, saya berharap kepada Pemkab Labuhanbatu untuk kiranya KPU di bantu dan di fasilitasi agar pada tanggal 24 April mendatang bisa melaksanakan PSU dengan baik. Disebutkan Wahyudi, KPU dan Bawaslu akan memastikan dengan cermat data pemilih sesuai data rekam jejak KPU di seluruh TPS yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk digelar PSU, agar tidak ada yang namanya data tumpang tindih nantinya yang mengakibatkan rawan konflik.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Makmur SE, menyampaikan siap mensukseskan PSU dengan segala persiapan yang terbaik, baik dari segi pendanaan dan pengaktifan Gakumdu.

Plh Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA dalam bimbingan dan arahannya memerintahkan agar dinas terkait segera mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU pada 24 April mendatang, baik dana hingga sekretariat KPU. “Semoga PSU nantinya tidak menemui kendala dan dilancarkan Allah SWT, saya berharap kepada Polres Labuhanbatu untuk memberikan pengamanan dan penindakan menjelang dan tibanya PSU nanti” ucapnya.

“Kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu untuk bersikap netral pada PSU esok, karena bisa berpotensi pada pidana” tegas Plh BUpati.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH, menyebutkan, “konflik pada PSU nanti saya perhitungkan sangat besar. dari itu bersama Kodim kami siap memberikan pengamanan di lokasi yang dijadikan PSU, kami akan berikan tindakan tegas terhadap kelompok – kelompok yang nantinya menjadi pemicu terjadinya keributan, dan terlebih kepada ASN saya berharap netralitas saudara tetap terjaga, saya juga tidak akan segan-segan menindak saudara yang berlaku politik praktis” ujar AKBP Deni Kurniawan SIK, MH.

Dari rapat tersebut diperoleh keputusan, bahwa PSU pilkada kabupaten labuhanbatu ditetapkan pada tanggal 24 April 2021 mendatang.dengan pengawalan ketat dari Satbrimob Polda Sumatera Utara, Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB.

Rapat kordinasi yang di gelar lebih kurang dua jam ini diikuti Plh Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Kabag Hukum,Kabag Protokoler, Camat Rantau Utara, Camat Rantau Selatan, Camat Pangkatan, Camat Bilahilir, Ops Dandim 0209/LB, KaPolres Labuhanbatu, Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Labuhanbatu. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button