Polda Sumut Himbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan
MEDAN, SUMUT, BN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara himbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan atau sedekah ke dalam kotak amal.
“Saat ini ada beberapa kotak amal terindikasi bahwa sumbangan dana sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Dan inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Sumut,” Terang Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/03/2021).
Ungkap Hadi, anjuran bersedakah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama baik itu islam, nasrani maupun agama lainnya guna untuk membantu orang-orang yang ekonominya sulit dengan garisbesar tidak mampu, seperti fakir miskin serta kaum dhuafa.
“Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Anti Teror yang melakukan serangkain operasi di sejumlah daerah di Sumatera Utara menemukan dugaan tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” jelasnya.
“Oleh karena itu, Polda Sumut dan Densus 88 Anti Teror mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas keberadaan serta peruntukannya. Jangan sampai dana sedekah yang diberikan malah dijadikan sebagai sumber pendanaan jaringan terorisme,” Sambung Hadi.
Mantan Wadirlantas Polda Kalteng itu juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
“Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1x 24 jam wajib lapor, silahkan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW se tempat,” pintanya.
Menurutnya, tujuan dengan menghidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan melalui pendataan pelaporan tamu/ pendatang untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah ataupun lingkungan mayarakat itu sendiri sangat penting dalam pencegahan bersama berkembangnya jaringan teroris.
“Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkas Hadi.
Pengungkapan sebelumnya, diketahui bahwa Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (26/03/2021).
Diduga ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri itu disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara. (Humas/Hs).