Wakapolres Gresik Hadiri Anniversary 19 LSM GMBI Wilter Jatim
GRESIK, JATIM, BN – Bertempat di Hotel Santika telah dilaksanakan kegiatan Anniversary ke-19 LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sabtu (27/03/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, SH.,S.I.K.,M.Si beserta Kasat Intelkam Polres Gresik AKP M.syuhada, S.E., S.I.K, Kapten Inf.Sujiali (Perwakilan dari Kodim 0817), Kesbangpol Kab.Gresik Darman, MM, Ketua Wilter Jatim LSM GMBI Sugeng S.P, Ketua DPD LSM GMBI Gresik Muhamad Hudin, S.Pd, Toga Kab.Gresik Kyai Mustain,S.Pg, Pemuda Pancasila Made Agus B, Gepal Syafi Udin dan Kades Gredek.
Dalam kegiatan tersebut Sugeng S.P (Ketua LSM GMBI Wilter Jatim) dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan momen yang istimewa bagi GMBI karena dihadiri pejabat Gresik, lintas pemuda maupun lintas ormas di Gresik dan di ucapkan terima kasih kepada generasi penerus GMBI karena sudah mampu menjalin kerjasama dengan tokoh politik, tokoh pemuda maupun ormas dan LSM,” ucapnya.
“Harapan kedepan LSM GMBI bisa lebih mengabdikan diri untuk Gresik serta semoga LSM GMBI semakin kuat dan solid sehingga peran serta kami bisa berjalan dengan maksimal,” harapnya.
Kemudian Muhamad Hudin S.Pd (Ketua DPD GMBI Gresik) dalam sambutannya menyampaikan, “ucapan terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini dan Kegiatan ini mengambil tema “Berubah atau terlibas”, dengan tujuan berharap semua komponen bisa mengikuti perkembangan jaman, karena setiap generasi berbeda jamannya,” ucapnya.
Kesbangpol Kab. Gresik Drs Darman. MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sampai saat ini keberadaan GMBI karena masih tetap eksis, dalam ultah ke 19 ini semoga menjadikan GMBI menjadi lebih dewasa.
Ormas didirikan masyarakat secara sukarela, kesamaan aspirasi, kegiatan dan partisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
– Hak ormas :
a. Mengatur rumah tangga organisasi
b. Memperoleh hak cipta atas nama, lambang, tanda gambar
c. Memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi
d. Melaks kegiatan ormas
e. Mendapat perlindungan hukum dalam berkegiatan
f. Bekerjasama dengan pemerintah, swasta, ormas dan pihak lain
– Kewajiban Ormas :
a. Melaks giat sesuai tujuan organisasi
b. Menjaga keutuhan NKRI
c. Memelihara nilai nilai agama, budaya, moral, etika norma
d. Menjaga ketertiban umum dan kedamaian.
e. Mengelolah keuangan yang transparan dan akuntabel
f. Partisipasi pencapaian tujuan negara
– Larangan ormas :
a. Menggunakan nama lambang, bendera, atribut lembaga pemerintahan.
b. Menggunakan nama lambang, bendera negara lain lembaga internasional tanpa ijin
c. Menggunakan nama lambang, bendera simbol gerakan separatis
d. Menggunakan nama lambang, bendera tanda gambar ormas lain/parpol
e. Melakukan tindakan permusuhan terhadap SARA
f. Penyalahgunaan, penistaan, penodaan agama
g. Melakukan kegiatan separatis
h. Melakukan kekerasan, merusak tramtib, merusak fasum
i. Melakukan giat penegakan hukum
j. Menerima dan memberikan sumbangan yang bertentangan dengan perundang undangan
k. Mengumpulkan dana untuk parpol
l. Menganut, mengembngkan, menyebarkan pahamnyang bertentangan dengan Pancasila.
Sementara, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar menyampaikan, “ucapan selamat ulang tahun ke-19 kepada LSM GMBI Gresik dan Berharap LSM GMBI kedepan semakin baik, semakin besar dan betul betul memperjuangkan masyarakat kecil sebagai fungsi kontrol pemerintah,” ucapnya.
“LSM sebagai media penyalur aspirasi rakyat sehingga diharapkan LSM GMBI benar benar bisa mengawal harapan masyarakat,” pungkasnya Waka Polres Eko Iskandar. (Ary)