Menimbulkan Bau Tidak Sedap, Kadang Ayam Desa Pegaden Tengah Resahkan Warga
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN – Bau tak sedap yang disebabkan adanya aktifitas pengusaha kandang ayam diwilayah Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan dikeluhkan sebagian masyarakat yang melintas diwilayah tersebut.
Salah seorang warga berinisial C merasa terganggu adanya bau yang tak sedap ketika lewat deket kandang ayam.
“Kebetulan lokasi kandang ayam tersebut dekat makom mas, ketika warga lagi ziarah terganggu bau yang sangat tak sedap. Apalagi saya dengar beberapa warga mengeluhkan banyak lalatnya masuk kerumah-rumah,” ungkap warga berinisial C itu.
Pada Selasa Tanggal 20 April 2021 awak media berserta Jamhari selaku LSM mendatangi balai desa untuk mengkonfirmasi pemerintah desa dan ditemui Agung selaku perangkat Desa Pegaden ditempat kerjanya.
Agung menjelaskan bahwa terkait bau yang dikeluhkan masyarakat emang betul adanya.
“Saya kebetulan deket wilayah kandang ayam tersebut mas, emang baunya menyengat sekali, apalagi dekat dengan pemakaman, saya juga sering ziarah disana emang mengganggu sekali baunya,” jelas Agung.
Ditanya terkait ijin desa oleh awak media, Agung menjelaskan, “kalau ijin desa kayaknya tidak ada mas, kalau ada kan enak misal ada keluhan masyarakat desa menfasilitasi,” terang Agung.
Sementara, Jamhari selaku LSM mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya terjun langsung ke lokasi setelah mendengarkan keluhan dari masyarakat.
“Saya sudah mencoba menemui pengusahanya tapi belum ketemu, emang benar apa yang dikeluhkan masyarakat selain bau yang menyengat juga ada hal yang perlu diperhatikan adalah kesehatan masyarakat, apalagi ijin desa belum dikantongi, ini sudah ada bentuk pelanggaran administrasi. Dimohon pihak pemerintah desa dan pemerintah daerah yang berwenang untuk menindaklanjuti, kalau terbukti tidak berijin agar ditutup dulu,” tandasnya.
Terpisah pengusaha ayam berinisial A, dikonfirmasi oleh media Bidik Nasional (BN) mengatakan bahwa ijin sudah ada waktu lurah yang dulu.
“Kalau lurah yang sekarang ya gak tau mas, kalau ijin udah ada. Saya urus ijin saat lurah yang dulu,” jelasnya. (Tim)