SUMUT

Oknum Panitera PN Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli

■ Ketua PN Jon Sarman Saragih: Akan Kami Panggil dan Periksa

DELI SERDANG, SUMUT, BN – Oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam berinial BRH diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang berperkara di PN Lubuk Pakam.

Berdasarkan informasi yang diterima Bidik Nasional Biro Deli Serdang dari warga Kabupaten Deli Serdang yang mencari keadilan dalam perkara perdata tanah warisan di PN Lubuk Pakam, mengaku mendapat perlakuan buruk dari Panitera Pengganti inisial BRH.

Menurut sumber itu,
BRH disebut-sebut meminta sejumlah uang kepada pihak berperkara guna mempengaruhi putusan akhir perkara agar menguntungkan pemberi uang.

“Kami bukan menyuap atau memberi hadiah agar perkara kami dimenangkan, tapi kami diminta uang sama Panitera BRH melalui pengacara kami,” kata sumber BN yang tidak mau namanya disebut menirukan sebagian ucapan BRH sembari memperlihatkan bukti transfer bentuk foto dalam aplikasi perpesanan whatsapps.

Lanjut sumber Bidik Nasional, ternyata perkara perdata tanah warisan berakhir dengan putusan NO (niet ontvankelijke verklaard), “Ternyata gugatan kami kalah, di NO-kan,” cetusnya , kecewa.

Atas informasi tesebut, Bidik Nasional Biro Deli Serdang mempertanyakan kepada Ketua PN Lubuk Pakam, Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum. Melalui aplikasi perpesanan whatsapp.

Ketua PN Lubuk Pakam tidak menampik ucapan BRH, namun Jon Sarman sangat menyayangkan hal pungutan illegal itu masih kerap terjadi di Kantor Peradilan yang di pimpinnya.

“Kenapa masih ada seperti itu pak ?, kita selalu ingatkan jangan menerima dan jangan memberi di luar dari ketentuan yang benar. Besok saya klarifikasi ke beliau pak ya, akan dipanggil atasan langsungnya pak panitera, bila perlu kita akan periksa dia, selanjutnya kita laporkan ke aparat hukum, baik yang menerima maupun yang memberi. Terima kasih pak infonya,” tulis Jon Sarman berang.

Lebih lanjut, Jon Sarman juga meminta kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang mencari keadilan di Kantor Peradilan yang di pimpinnya itu, di ingatkannya tidak ada pungutan diluar ketentuan yang benar, semua pencari keadilan jangan mau dipengaruhi dan mempengaruhi pihak PN Lubuk Pakam.

Ia juga harapkan, para pencari layanan informasi lebih lengkap terkait perkembangan perkara dan/ atau informasi lainnya di Kantor Peradilan yang dipimpinnya itu, melalui Humas PN Lubuk Pakam. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button