Bupati Jombang Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Pengadilan Agama
JOMBANG, JATIM, BN – Bertempat di ruang rapat Swagata Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (29/4/2021) pagi, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Siti Hanifah, S. Ag, M.H, Plt Kepala Kementerian Agama Leksono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Drs.Masduki Zakaria, MSi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dalam Pemanfaatan Data.
Pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Pengadilan Agama dilakukan Kerjasama antara Pelaksanaan Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Database Pengadilan Agama. Pada perjanjian kerja sama tersebut dan ditandatangani oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan Ketua Pengadilan Agama Siti Hanifah, S.Ag, MH.
Dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang tentang Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Database dikantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang yang ditandatangani oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan Plt. Kepala Kementerian Agama Leksono.
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang tentang Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah dan Rukyatul Hilal. Setelah itu ditandatangani oleh Plt. Kepala Kementerian Agama, Leksono dengan Ketua Pengadilan Agama Siti Hanifah, S.Ag, MH.
Pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama tentang Integrasi Data Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian di Kabupaten Jombang. Antara Ketua Pengadilan Agama Siti Hanifa, S.Ag, MH dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Masduki Zakaria, MSi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Jombang tentang Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Database Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Antara Leksono dan Masduki Zakaria.
Setelah itu Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas dilaksanakannya tentang Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. “Data itu penting, oleh karenanya dengan kerjasama pemanfaatan data ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat.Serta pada pelayanan akan menjadi cepat dan mudah,” kata Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
” Semoga kerjasama yang ditandatangani tepat di 17 Ramadhan 1422 H ini mendapatkan Ridho dan Barokah dari Alloh SWT,” harap Bupati Jombang.
Acara penandatanganan, disaksikan Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Anwar MKP, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial, juga para Kepala OPD terkait serta perwakilan dari Kepala Kementerian Agama Ilham Rokhim, S.Ag MH.(Tok/kmf)