JATIM

CSR PT Ciel Jedang Berupa Limbah Scab di BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong Patut Disorot

Kepala Desa Jatigedang Siti Junaidah

JOMBANG, JATIM, BN – Corporate Social Responsibility (CSR) PT Ciel Jedang berupa limbah non B3 (Bahan yang masih bisa dimanfaatkan) yang diberikan kepada BUMDes Aneka Usaha Desa di Desa Jatijedong kecamatan Ploso Kabupaten Jombang patut disorot.

Informasi yang terima wartawan Bidik Nasional (BN) limbah PT Ciel Jedang yang bisa dimanfaatkan diberikan kepada BUMDes Aneka Usaha Desa Jatijedong kemudian dilelang yang peserta lelangnya berasal dari desa setempat.

Uang hasil lelang Scrab (limbah non B3 yang masih bisa di manfaatkan) kemudian dimanfaatkan dalam kegiatan bisnis sebagai hasil dari keuntungannya Bumdes Aneka Usaha Desa.

Sumber BN mengatakan hasil lelang limbah scrab itu mencapai milyaran rupiah di BUMDes Aneka Usaha Desa diduga pengelolahannya carut marut bahkan ada dugaan digunakan untuk kepentingan pribadi, kurang bisa di pertanggungjawabkan dan juga tidak transparan dalam hal pengeluarannya kepada warga setempat.

Sehingga warga di Desa Jatigedong ini banyak menggerutu akibat ketidaktransparannya hasil keuangan CSR yang dikelola dalam Bumdes, sejak tahun 2019, 2020 hingga sekarang.

Zaelani warga desa jatigedang

Menurut Zailani salah satu warga Desa Jati Gedong ketika dikonfirmasi kebenaran adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut mengatakan kepada Bidik Nasional (BN),” terkait pengeluaran dari dana hasil CSR yang dikelola BUMDES di Desa Jatigedong terutama untuk semua pengeluaran yang digunakannya tertera pada laporan akhir tahun 2020 itu diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan maupun dibuktikan,” ujarnya kepada koran ini.

Zailani menambahkan, seperti halnya pada laporannya Bumdes Aneka Usaha Desa periode 31 Desember 2020, yakni :

1. Unit Perdagangan :

– Pendapatan Rp 1.494 118. 317.00

– Pengeluaran Rp 588.896. 810.00

– Laba kotor Rp 905.221.507.00

– PPh 10 persen Rp.90.522. 150.70

– Laba / Rugi Rp 814.699.356.30

– Barang Inventaris Rp 800..849 .356.30

Menurut Zailani pada perincian diatas, ketika ditanyakan tidak bisa membuktikan terkait dengan pengeluaran, termasuk pengeluaran Rp 588.896 810.00 .

Selain itu mengacu pada laporan pertanggung jawaban Bumdes Aneka UsahaDesa Jatigedong seperti akhir tahun periode 31 Desember 2020 menurut Prosetanse ADRT lama :

Laba /Rugi Rp 800. 849.356.30

– 40 persen untuk cadangan umum penguat modal BUMDES Rp.320.339.742.50

– 20 persen untuk kas Desa /PAD Rp 160.169. 871. 70.

– 20 persen untuk insentif honor pengurus BUMDES Rp 160.169.871.70

– 10 persen untuk dana sosial Rp 80.084. 935.63

– 5 persen untuk penasehat/komisaris Rp 40.042. 467.82

– 5 persen untuk pengawas Rp 40.042.467.82

Total keseluruhan Rp 800.849.35630

Dari data laba/rugi, data pengeluaran tersebut diduga masih meragukan keberadaannya. Bahkan dengan dana CSR tersebut terkait dengan pengeluaran di atas diduga belum bisa di buktikan.

Menurut informasi, ada beberapa warga Desa Jati Gedong siap melaporkan ke aparat hukum, karena ada dugaan dalam pengelolaan dana dari hasil CSR di Desa Jati Gedong diduga kuat sarat dengan korupsi.

Sementara adanya suasana yang semakin menghangat di desa tersebut saat ini Kepala Desa Jatigedong Siti Junaidah, ketika di jumpai Bidik Nasional (BN) untuk dikonfirmasi sedang mengawasi pembagian sembako, “hasil pembagian sembako ini dari hasil CSR yang dananya di kelola Bumdes sini dan nilai sembako ini nilainya Rp 150.000,- sesuai kesepakatan sesuai rapat,” ujarnya.

Ketika BN menanyakan berapa jumlah pembagian sembako, “ada kira-kira 5000 sembako untuk di bagikan,” kata BN kepada kepala desa jati Gedong.

Kepala Desa Siti Junaidah pun menjawab kepada BN, “ya mungkin lebih dari itu ” pungkasnya .

Padahal menurut warga setempat, pembagian sembako itu cuma 1700 KK dan untuk jumlah penduduk desa Jati Gedang cuma 3.500 orang .

Belum sempat BN menanyakan terkait dana hasil CSR yang di kelola Bumdes setempat, buru-buru kepala desa Jati Gedong menghindar dari wartawan koran ini ke ruangan lain.

Diduga kuat sengaja menghindar takut ketakutan bila akan di konfirmasi terlalu dalam masalah dana dari hasil CSR yang di kelola Bumdes setempat, termasuk terkait pengeluaran maupun penggunaannya pada pengeluaran di Bumdes yang senilai Rp 588.896.810.00.

Sehingga patut di sorot, karena diduga kemungkinan adanya korupsi di Bumdes Desa Jati Gedang.

Isi sembako untuk bansos desa jatigedang

Selain itu perlu diketahui pada kegiatan bansos pembagian sembako untuk bansos terlihat tiap-tiap kantong plastik (kresek) berisi beras 5 kg perkiraan harga per kg Rp 9.000. kalau 5 kg beli Rp 45.000,- mie goreng 2 kg , harga beli Rp 25.000,- Gula 2 kg harga beli Rp25.000,- Indo mie Rp ,8.000, -,Kecap 2 bungkus Rp 12.000,- , Garam 2 bungkus Rp 4.000,- Perkiraan Total keseluruhan Rp 119.000,-

Kalau sembako tersebut menurut kepala Desa Jatigedong senilai Rp 150 .000,- patut di pertanyakan, karena ada dugaan adanya Mark-Up dari hasil pembelanjaan sembako tersebut.

Menurut infomasi warga bila ditanyakan tidak pernah bisa membuktikan terkait pengeluarannya. Bahkan untuk kegiatan Mudes (musyawarah desa) tidak pernah dilakukan dan BPD desa pun tidak pernah di libatkan terkait dengan dana hasil CSR dari PT. Ciel Jedang yang di kelola Bumdes Desa Jatigedong. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button