Edukasi Masyarakat, Polsek Kalukku Dirikan Banner Himbauan Larangan Mudik
MAMUJU, SULBAR, BN – Kapolsek kalukku Ipda Sirajuddin bersama sejumlah personel polsek kalukku lainnya mengedukasi masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19 melalui media baliho, dengan memasang sejumlah banner himbaun larangan mudik lebaran tahun 2021.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalukku menjelaskan bahwa selain menggunakan media pemasangan banner, personil Polsek Kalukku juga aktif mengedukasi masyarakat terkait himbauan larangan mudik melalui informasi penyebaran flayer, infografis, konten melalui sosial media, serta himbauan langsung kepada masyarakat seperti di area keramaian dan masjid-masjid di wilayah Kalukku.
“Hal ini kami lakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa saat ini pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk menangani wabah covid-19, jadi larangan mudik ini guna mencegah penyebaran covid-19,” tutur Ipda Sirajuddin.
Sebanyak empat titik pemasangan banner himbauan larangan mudik dipasang di tempat keramaian yakni objek yang banyak dikunjungi atau di lalui oleh masyarakat setempat di wilayah Kecamatan Kalukku.
Selain itu Ipda Sirajuddin juga menjelaskan selain adanya pemasangan benner, Polsek kalukku juga melaksanakan pengamanan di pos pelayanan dan pengamanan yang ada di bandara tampa Padang mamuju.
“Di bandara pun ada pos pengamanan dan pelayanan lebaran, yang bertugas adalah gabungan dari Pemkab mamuju, pihak bandara, TNI, Polri dan Tim Medis, namun saat ini bandara tidak beroperasi sesui peraturan pemerintah, jadi Pos berfungsi untuk memberikan informasi kepada calon penumpang terkait informasi penerbangan” tutup Ipda Sirajuddin. (Bahri)