MAMUJUSULBAR

Sukseskan Program DAK Pendidkan di Sulbar, Ketua GMPK: Ini Tugas Bersama

MAMUJU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Mamuju menyebutkan bahwa dalam hal tercaipainya tujuan Pemerintah di bidang Pendidikan khsusnya untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) merupakan tugas bersama sebagai masyarakat.

“Dalam memajukan pendidikan di daerah, ini adalah tugas kita bersama sebagai masyarakat bukan hanya tugas pemerintah baik yang berada pada lembaga Kementrian, maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH)”, sebut Edi sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya kepada Bidiknasional.com. Kamis (23/6/22).

Edi mengungkapkan bahwa tahun 2022 wilayah Prov Sulbar kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Terkait itu, pihaknya terus konsisten dalam mengawal program kegiatan tersebut.

“Untuk kami dari GMPK sendiri untuk persoalan dana alokasi khusus ini, cukup intens dalam hal pengawalannya karena bagaimanapun kami menyadari bahwa ada histori yang mebekas dikepala kami terkait persoalan DAK pendidikan ini pada tahun sebelumnya yang sampai-sampai mengantarkan seorang oknum pejabat tinggi di dinas pendidikan Sulawesi barat kepintu jeruji besi”, ungkapnya.

“Hal serupa kita tidak ingin terjadi lagi, olehnya itu kami dari GMPK hadir untuk melakukan upaya-upaya preventif atas potensi terjadinya kerugian Negara yang dapat menyiksa dan merugikan masyarakat”, lanjutnya.

Lebih jauh, Edi menyampaikan bahwa upaya yang pihaknya lakukan adalah secara intensif membangun komunikasi kepada seluruh stakeholder.

“Termasuk pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sulbar, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Mamuju, pihak DPRD dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka ikut serta pada proses pengawasan secara eksternal”, ucapnya.

Edi juga mengatakan bahwa belum lama pihaknya mengunjungi salah satu sekolah di Kabupaten Mamuju dalam rangka untuk mengetahui proses pengelolaan DAK di sekolah.

“baru-baru ini kami sempat berkunjung ke SMK Negeri 1 tapalang untuk menanyakan sudah sejauh mana pihak sekolah menindaklanjuti keputusan Rapat Kordinasi (RAKOR) mereka terkait DAK ini. Jawaban dari Kepala Sekolah, Bapak Hidayat kepada kami, bahwa pihaknya tidak akan terlibat jauh dalam program ini sebagaiamana diketahui bahwa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK:red) itu menggunakan metode swakelola tipe 4 yang sebagaian besar pelaksanannya itu dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS)”, kata Edi menyampaikan keterangan yang didapatnya dari pihak sekolah.

“Kepala Sekolah juga menegaskan bahwa sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi barat, dalam hal pelaksanaan program dak fsiik ini, semua harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam hal pengelolaan program tersebut selain dari mereka yang memang secara jelas telah diatur didalam LKPP No 3 tahun 2021 serta diatur didalam rujukan petunjuk lainnya berdasarkan aturan yang berlaku untuk ikut terlibat”, terangnya.

Edi selaku Ketua GMPK Mamuju menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan program DAK Pendidikan 2022.

Laporan : Bahri

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button