Disdukcapil Mura Perlu Peremajaan Untuk Mendukung Percepatan Pelayanan
MURUNG RAYA, KALTENG, BN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama di bidang peralatan harus memadai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Mohon dilakukan peremajaan peralatan pada bidang Dalduk untuk mendukung percepatan pelayanan pada penerbitan KTP, KK dan kartu identitas lainnya untuk kebutuhan warga,” Kata Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi saat penyampaian LKPJ Bupati beberapa waktu lalu, Rabu 19 Mei 2021.
Politikus PDIP ini menilai, pada pelayanan keseluruhan Disdalduk cukup bagus. Akan tetapi perlu ditingkatkan terutama pada pelayanan data identitas kependudukan, KTP, KK dan KIA, karena pertumbuhan penduduk yang meningkat berkisar antara 3 sampai 5 persen pertahun.
Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada Disdukcapil, untuk membuat program mengedukasi pemilih pemula, agar mendapatkan identitas KTP sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan identitas yang jelas dan mempunyai kepastian hukum.
“Sarana dan prasarana yang merupakan bagian dari alat penunjang untuk pelayanan jangan sampai dinomorduakan, tetapi dimasukkan dalam skala prioritas, hal ini untuk kemajuan kepada pelayanan masyarakat,” tutupnya.(Efendi)