KALTENG

Mahmursidi Resmi Lantik Sekretaris dan 6 Perangkat Desa Lainnya

BARITO UTARA, KALTENG, BN-Pemerintah Desa (Pemdes) Liang Naga Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengukuhan perangkat Desa yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Liang, Senin (24/05).

Adapun kata dia Mahmursidi selaku Kepala Desa Liang Naga, yang di lantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari satu orang Sekretaris Desa, tiga orang Kaur dan tiga orang Kasi Desa Liang Naga, juga dihadiri Sekcam Teweh Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah, Babinsa Koramil Kota Muara Teweh, Anggota BPD Liang Naga, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Liang Naga dan para undangan.

Maka dari itu harapan Kades liang Naga yang panggilan sehari hari nya Amoy/ Mahmursidi berharap kepada aparat yang baru saja di ambil sumpah janjinya supaya benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebenar-benarnya.

Adapun nama-nama yang di ambil sumpah janji jabatan untuk masa 2021/2025 antara lain :

Mahdi, S.Pd menjabat sebagai Sekretaris Desa Liang Naga mengantikan Suhardi.

Aswadi, S.Pd menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Liang Naga menggantikan Misrani.

Bahriansyah menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Liang Naga.

Heriana menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Liang Naga.

Yusransyah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Liang Naga.

Andri Muhammad Lutfi menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Liang Naga mengantikan Ismail.

Rusdiansyah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Liang Naga.

“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di desa kita ini,” pungkas Kades dalam sambutannya.

Disampaikan Mahmursidi, Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai perangkat desa, karena kita desa dan perangkatnya adalah pengayom masyarakat dan menjadi contoh yang baik tauladan juga bagi masyarakat.

“Lakukan koordinasi dan saling mengingatkan antar rekan kerja dan kita selalu bekerjasama dengan BPD mengenai aspirasi yang disampaikan, untuk kemajuan Desa kita bersama,” pesan Mahmursidi.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Teweh Baru, Joni menegaskan kepada perangkat desa yang telah dilantik untuk selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing, jalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan sesama unsur kesekretariatan, unsur wilayah dalam melayani masyarakat.

“Begitu juga dengan Kepala Desa, keputusan mutlak tidak harus ada ditangan kepala desa, kepala desa juga harus mau mendengarkan pendapat dari dalam seperti perangkat desanya dan juga dari luar seperti Lembaga BPD, LPM, Tokoh Masyarakat desa untuk mendapatkan satu keputusan yang baik”, ujar Jony yang pernah menjabat sebagai Lurah Jambu,” tandasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button