PROYEK DPU BINA MARGA JATIM RP 25,8 M DISOROT (1)

■ Baru Dibangun, Jalan Kejayan – Tosari Rusak
■ Kinerja PT MMM Patut Dipertanyakan
SURABAYA, JATIM, BN – Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan di Jalan Jurusan Kejayan – Tosari (Link. 196) senilai Rp 25,8 miliyar yang dikerjakan PT. MODERN MAKMUR MANDIRI (MMM) sebagai penyedia jasa, disorot.
Pasalnya, proyek dibawah tanggungjawab dan pengawasan langsung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga, Provinsi Jawa Timur yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2020 kemarin kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan.
Menurut informasi yang dihimpun kontributor lapangan bidiknasional.com, menyebut lemahnya fungsi Pengawas Pekerjaan/Mutu dan kinerja Penyedia Jasa yang diduga tidak mengacu pada Metode Pelaksanaan (Dikerjakan Asal Jadi, red) menjadi potensi kerusakan konstruksi bangunan itu.
Dalam rangka memenuhi & mengembangkan pendapat umum (Publik) berdasarkan informasi yang benar Redaksi bidiknasional.com kemudian menugaskan team Liputan Khusus melaksanakan tugas jurnalistik ke lokasi di Jalan Jurusan Kejayan – Tosari (Link. 196)
Dari hasil penelusuran team Liputan Khusus Redaksi di lokasi ditemukan:
1. Dibeberapa titik dan/atau ruas jalan ditemukan pecah dengan kondisi aspal mengelupas;
2. Kedudukan konstruksi (P) perkerasan (beton) trotoar dan/atau median Jalan Ambles;
3. Pasangan batu saluran air dan/atau lereng di beberapa titik ditemukan retak;
Bahwa untuk menghasilkan berita yang berimbang dan/ Redaksi BIDIK NASIONAL & bidiknasional.com, Jum’at 16 April 2021 mengajukan surat Konfirmasi Nomor. 036/163.KONF/RED.
Namun sangat disesalkan, surat Konfirmasi yang kami ajukan untuk mendapatkan klarifikasi, tanggapan dan/atau penjelasan dari DPU Bina Marga, Jatim sebagai bentuk profesionalitas PERS diabaikan.
Bahkan, untuk kedua kalinya Redaksi BIDIK NASIONAL -bidiknasional.com kembali mengirim surat perihal: Permohonan Penjelasan namun tetap saja tidak ditanggapi.
Terpisah Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Pengawas Nasional (KPN), Drs. Edy Sutanto, SH berencana melaporkan hasil Liputan BIDIK NASIONAL & bidiknasional.com ke BPK Perwakilan Jatim maupun BPKP dan inspektorat prov jatim.
“Jika dipandang perlu, kami akan melaporkan temuan/ hasil Liputan rekan – rekan wartawan ke BPK, BPKP dan inspektorat”.
Menurutnya pelaporan ini penting untuk menguji dan/ mendapatkan kepastian apakah Penyedia Jasa telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak atau tidak,” BPK dan BPKP yang berwenang mengujinya,” tegas Bos Edy pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu. (Lipsus/Red)