JATIM

Proyek Alun-Alun Jombang Rp 9,7 M Berbau Korupsi

■ Kontraktor Perecanaan Diduga Bawaan Pejabat Kuat Jombang, Perencanaan Rp 90 Juta Lenyap

Alun-alun Jombang

JOMBANG, JATIM, BN – Hinggga memasuki triwulan ketiga kalender proyek 2021, atau dengan kata lain waktu efektif pekerjaan hanya tersisa enam bulan kedepan, proyek prestise senilai Rp 9,7 M yang diprediksikan bakal merubah perwajahan kota santri itu belum juga masuk lapak tender LPSE.

Proyek bertajuk Belanja Modal Taman (Revitalisasi Alon-alon Kabupaten Jombang) dengan kode RUP 28454446 yang menjadi domain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang itu bahkan disinyalir terjadi permasalahan ditahap perencanaan diduga tidak transparan. Kabarnya, dampak dari permasalahan yang muncul bakal tidak remeh. Selain pekerjaan terancam molor, sisi lain dari permasalahan itu juga disinyalir mengundang resiko pidana dan diduga berpotensi rawan korupsi.

Sumber Koran Bidik Nasional (BN) yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa proyek yang digawangi konsultan perencana dari Jakarta lewat pintu Pengadaan Langsung itu ternyata hasil kerjanya diduga tidak beres.

Kepingan dokumen perencanaan yang disetor ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup)Jombang terbilang tidak serius (diduga terkesan ngawur), yakni hanya berupa desain gambar tiga dimensi tanpa dilengkapi KAK dan RAB. Padahal paket tersebut menguras duit negara hingga Rp 90 an juta.

Belum didapat konfirmasi, apakah model kerja seperti itu sudah terbayar atau belum. Sebab jika sudah terbayar, tegas sumber BN, maka hal itu setara dengan pidana penggelapan uang negara atau dengan kata lain telah terjadi tindak korupsi.

Hingga berita ini ditulis, kabarnya pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jombang dirundung kepanikan hebat, termasuk A.Rofik sebagai PPK pusing tujuh keliling. Sedangkan Plt DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Hari Utomo pilih bungkam.

Sejumlah petinggi disitu dibuat tak berdaya karena Konsultan Perencana dari Jakarta itu merupakan “titipan” dari keluarrga yang memiliki “kekuatan raksasa” di Jombang.

Walhasil, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut akhirnya memilih jalan lain sebagai bentuk solusi. Yakni mengerahkan empat konsultan perencana lokal sekaligus, untuk merampungkan kebutuhan KAK dan RAB proyek. Kabarnya, empat konsultan lokal itu tidak dalam posisi sebagai pelaku kontrak, tetapi hanya dimintai bantuan dengan iming-iming bakal dikasih pekerjaan lain berupa pengawasan oleh DLH. Ternyata dari 4 consultanpun di tolak oleh Bupati sehingga “zonk” alias ngaplo dan gigit jari.

“Saat ini empat konsultan (yang satu sudah meninggal) lokal tersebut tak berdaya pikiranpun melayang sambil ngedumel ‘Cuk, tiwas riwa riwi ternyata gagal’,” Kata seorang consultan yang namanya minta wanti-wanti tidak disebutkan.

Pada akhirnya menurut mereka pelaku kontrak tetap diteken konsultan dari Jakarta . Apakah KAK dan RAB Perencanaan nantinya akan dikerjakan oleh konsultan dari Jakarta, yang tahu hanya PPK, sebab waktu 4 Consultan lokal di tolak.

“Bahkan A. Rofik (PPK) sempat ke Jakarta untuk menemui consultannya, hasilnya bagaimana juga belum tahu,”ujar sumber dengan ekspresi mencibir.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut sumber, proyek alun-alun dikhawatirkan bakal tidak rampung. Menurut kalkulasinya, jika kerja empat konsultan lokal masih di pakai, tetapi sekarang mereka tidak dipakai. Sehingga bisa saja nantinya dikebut sesuai jadwal, maka paling cepat pemenang tender bisa ditentukan pada akhir bulan Agustus. Dengan demikian hanya tersedia empat bulan tersisa untuk mengerjakan fisik proyek.Tapi hingga saat ini DLH kembali ke consultan dari Jakarta . Dan sayang 4 Consultan lokal tinggal tersisa 3 orang kini tidak dipakai.Hingga saat ini di kwatirkan molor.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Hari Utomo, saat dikonfirmasi via sambungan whatsapp pekan lalu, memilih tidak memberi penjelasan apapun terkait polemik yang terjadi, lebih baik bungkam mungkin menurutnya, sebaliknya ia malah melempar tanggungjawab dengan meminta BN agar melakukan konfirmasi kepada PPK proyek, A. Rofiq.

BN pun lantas melayangkan pertanyaan kepada PPK . Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pertanyaan yang dilayangkan via sambungan whatsapp tidak pernah berbuah jawaban. Entah apa alasannya.

Hal serupa juga terjadi di BPKAD Jombang. Saat BN memastikan apakah anggaran perencanaan senilai Rp 90 juta sudah cair atau belum, Nasrul sebagai Kepala Dinas BPKAD Jombang ketika dikonfirmasi pun hanya menjawab pendek, “Wah soal itu saya tidak tahu, ” jawabnya.

Lalu siapa sebenarnya sebagai aktor “kekuatan raksasa ” yang menyeret konsultan Jakarta dan menjadikan ruwet persoalan itu?. Kenapa pula seorang Hari Utomo yang notabene pejabat senior di Pemkab Jombang itu lebih memilih bungkam?.

Jika benar bahwa kebutuhan KAK dan RAB proyek alon-alon dikerjakan konsultan Jakarta yang diduga asal-asalan itu, sehingga membuat seorang PPK A.Rofik kebingungan dan tidak berdaya berhadapan dengan kekuatan raksssa di belakang chonsultan tersebut, dan justru membuatnya maju mundur kena batunya, maupun membuatnya kebingungan. Sehingga di kwatirkan akan menyeret proyek prestise ini ke kubang pidana.

Dan perlu diketahui, selama ini potensi rawan korupsi diduga terjadi sejak pada proses perencanaan proyek. Bisa jadi dalam proses lelang tender proyek hanya sebatas formalitas, karena pemenangnya sudah ditentukan sejak awal. Apalagi ketika anggaran itu sudah tidak benar penyusunannya, nanti dalam proses lelang proyek pijakan tidak benar, karena diduga nantinya ada mark-up.

Sementara saat ini BN masih berupaya mengungkap fakta siapa sebenarnya keluarga yang mempunyai”kekuatan raksasa” yang ikut berperan membawah chonsultan dari Jakarta itu sehingga membuat PPK DLH tak berkutik . (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button