Balai POM Mamuju Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi KIE, Arus Ajak Teliti Memilih Produk
MAJENE, SULBAR, BN — Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju bersama tokoh masyarakat Anggota DPR RI Komisi IX, Hj. Andi Ruskati Ali Baal gelar Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan.
Pemberian edukasi Obat dan Makanan kepada masyarakat bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen cerdas dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk obat, makanan maupun kosmetik.
Anggota DPR RI Komisi IX, Hj. Andi Ruskati Ali Baal dalam agenda sosialisasi menyampaikan terkait pentingnya mengetahui keamanan produk sebelum digunakan.
Andi Ruskati (Arus) juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur akan kosmetik maupun obat-obatan yang banyak di perjual belikan secara bebas.
“janganlah kita tergiur kecantikan yang instan tapi bisa baerakibat buruk pada tubuh beberapa waktu kedepan yang tentunya akan membuat penyeselan bagi kita”, kata Arus dalam giat yang dilakanakan di desa Lombong Timur, Kabupaten Majene, Sulbar. Sabtu (17/7/21)
Arus juga menekankan, masyarakat harus teliti dalam melakukan pembelian. Sebaiknya lakukan cek Klik, yakni cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek juga Kadaluarsanya.
“kita harus cerdas memilih produk sebelum membeli dan menggunakannya. Jika tidak direkomendasikan oleh BPOM maka sebaiknya jangan digunakan”, ucap Arus di hadapan masyarakat.
“Jangan pernah coba-coba memakai obat racikan yang tidak direkomendasi oleh BPOM. Untuk apa cantik secara instan jika akan mendatangkan penyesalan yang berkepanjangan”, lanjutnya dengan tegas.
Dikesempatan yang sama, Kepala Balai POM di Mamuju, Lintang Purba Jaya mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya bersama tokoh masyarakat Anggota DPR RI Komisi IX, Hj. Andi Ruskati Ali Baal memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan produk.
“Kami hadir disini (BPOM) bersama wakil rakyat DPR RI Komisi IX Andi Ruskati Ali Baal untuk memberikan informasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengetahui keamanan produk sebelum digunakan”, ungkap Lintang.
Lintang juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Balai POM di Mamuju bersedia mendampingi masyarakat atau UKM untuk pendaftaran produk agar mendapatakan rekomendasi BPOM.
“Kami juga bersedia memberikan pendampingan pada masyarakat atau UKM yang berniat mendaftarkan produknya untuk mendapatkan rekomendasi BPOM”, jelasnya. (Bahri)