Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Hanya Sampai Pukul 12.00 Selama PPKM Darurat
JAKARTA, BN-Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya hingga pukul 12.00 Wib selama diberlakukan PPKM Darurat. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan antrian para wajib pajak. Wajib pajak dihimbau wajib menerapkan Protokol kesehatan tetap yang ketat.
Brigadir Haryanto, Lantas Polda Metro Jaya petugas piket jaga mengatakan Samsat tetap melayani masyarakat yang membayar pajak kendaraannya hingga pukul 12 .00 wib.
Menurutnya, untuk menghindari antrian panjang dan dibatasi, para wajib pajak yang mengurus pajak kendaraannya,
Adanya pembatasan jam operasional, Wagio wajib pajak tidak mengetahui datang pukul 13.00 wib Samsat, namun sudah tutup.
“Saya pikir jam istirahat menunggu sampai jam 13.00 istirahat selesai ternyata sudah tutup. Terpaksa besok pagi kembali lagi ke Samsat untuk mengurus pajak kendaraan,” katanya.
Diketahui selama PPKM Darurat hingga pukul 12.00 wib pelayanan Samsat se DKI hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan mencegar penyebaran virus cuvid 19 yang hingga saat ini masih tinggi di DKI Jakarta.
Sementara Pertanggal 26 Juli 2021 PPKM Darurat diperpanjang tetapi dilonggarkan untuk restoran dan hotel dan dibatasi jam operasionalnya agar masyarakat tetap bisa menjalankan pekerjaannya hingga mempertahankan ekonomi yang lesu.
Informasi yang terima BN, sudah 1500 pengusaha restoran tutup selama pandemi karena sepinya pengunjung di DKI Jakarta. (Ayom)