DPRD Banyuwangi Bahas KUPA PPAS Perubahan APBD 2021
BANYUWANGI, bidiknasional.com – Banggar DPRD Banyuwangi Akan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat. Badan anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran,Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2021, Selasa (21/09/2021).
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD M.Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto selaku pimpinan Banggar dan diikuti anggota dari lintas fraksi. Dan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 akan memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat di masa pandemi covid-19.
M.Ali Mahrus menyampaikan, pembahasan dokumen cikal bakal perubahan APBD tahun 2021 masih diawali dengan paparan kebijakan umum perubahan anggaran dari Sekretrais Daerah selaku ketua TAPD.
“ Rapat kerja Banggar bersama TAPD diawali dengan paparan dari Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD terkait kebijakan umum perubahan anggaran , “ ucap M.Ali Mahrus saat dikonfirmasi Awak Media.
Kemudian dilanjut dengan penyampaian saran dan masukan dari anggota Banggar terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 sebagai upaya penyempurnaan konsep dokumen yang diterima oleh Dewan.
“ Tadi dalam rapat satya awali evaluasi terkait dengan waktu penyerahan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD dari Eksekutif kepada DPRD, “ ucapnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, penyerahan dokumen KUPA-PPAS kepada dewan seharusnya dilakukan pada awal Bulan Agustus agar pembahasannya bisa lebih maksimal dan Dewan mempunyai ruang waktu untuk melakukan pencermatan.
“ namun kenyataannya eksekutif baru menyerahkan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 pada awal bulan September sehingga pembahasannya terlalu mepet dan diakhir bulan harus sudah disepakati , “ jelasnya.
Selanjutnya Banggar juga akan melakukan pendalaman terkait dengan turunnya proyeksi pendapatan daerah,khusunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp.592 miliar menjadi sebesar Rp. 518 miliar.
“ Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan, hal ini akan kita dalami karena dari sis pendapatan turun sebesar Rp. 74 miliar tetapi proyeksi belanja daerah mengalami kenaikan , “ ucapnya.
Maka dalam kesempatan ini,Banggar akan lebih focus terkait dengan kebijakan apa yang akan dilakukan untuk menata ulang terhadap proyeksi anggaran dalam perubahan APBD tahun 2021.
“ Prinsip dan semangatnya adalah, bagaimana kebijakan anggaran ini lebih focus pada program recovery ekonomi masyarakat disaat pandemi covid-19 sekarang ini , “ ucap M.Ali Mahrus.
Mahrus menambahkan, Banggar akan meminta penjelasan eksekutif terkait dengan arah kebijakan pengunaan SILPA tahun anggaran 2020, Dewan berharap pengunaan SILPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 126 miliar lebih diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat.
Terpisah Sekretaris Daerah, Ir.H.Mujiono mengatakan, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi pada tahun 2020 hingga saat ini belum juga stabil akibat dari dampak pandemi covid-19.
Maka dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, PAD mengalami penurunan dari Rp. 592 miliar menjadi Rp. 518 miliar demikian juga dengan penerimaan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan.
“ Penurunan pendapatan daerah ini tentu berpengaruh terhadap belanja daerah, sehingga butuh keseimbangan melalui pembiayaan daerah , “ ucapnya.
Dijelaskan oleh Mujiono, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 akan difokuskan pada program penanganan pandemi covid-19 melalui skema jarring pengaman social bagi warga terdampak pandemi diantaranya bantuan sembako uantuk warga miskin, bantuan langsung tunai untukpedagang kaki lima dan pekerja rentan, serta skema bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang bersifat darurat. (dj/ tim-bn)