SINGKIL, bidiknasional.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh gelar sosialisasi program potongan tahanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan atau Warga Binaan Rumah Tahanan (WBRT), Senin 27 September 2021.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Ramli,SH menjelaskan warga binaan dapat mengajukan haknya melalui program Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Justice Collaborator (JC).
” Tata cara mengajukan Asimilasi, PB,CB dan JC dapat langsung menghubungi petugas Litmas,” jelas Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Singkil.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut pejabat struktural Rutan, staf dan penjagaan serta Jaharuddin Harahap,SH PK Bapas Kutacane.(Roni Syehrani)