SINGKIL, bidiknasional.com – Kepala Dinas Sosial Singkil DRS.Iskandar melalui Risman,SE Kasie Kelembagaan Kepahlawan Restorasi Sosial, Selasa (28/9-21) mengatakan kepada wartawan bidiknasional.com di Kantor Dinas Sosial Singkil, belum terima surat resmi dari Kemensos tentang sertifikat vaksin untuk penerima Bantuan sosial (Bansos).
“Itulah sentimen kami dari Dinas Sosial Singkil,” ujar Risman.
Namun hal itu, lanjut dia,tidak ada sangkut pautnya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dari Dana Desa dan Program Keluarga Harapan (PKH) sumbangan untuk kaum dhuafa,anak yatim/piatu,janda jompo,kebanjiran dan kebakaran bansos dari Dinas Sosial.
Sampai berita ini diturunkan,supaya masyarakat tahu bahwasannya penerima BLT harus ada bukti sertifikat vaksin dan ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI melalui Kementerian Sosial.(Roni Syehrani)