Bisri Kabag Kesra Jombang
JOMBANG,bidiknasional.com – Bagian Kesra (Kesejahteraan rakyat) mempunyai tugas pokok melaksanakan progam pembinaan,fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang agama,pendidikan, pemuda dan olahraga serta kesejahteraan sosial.
Sedangkan Kepala bagian Kesra mempunyai tugas pokok menyiapkan bahan perumusan kebijakan,pedoman dan petunjuk teknis, koordinasi,pembinaan, pantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidangnya seperti yang diatas tadi.
Seperti diketahui, Perencanaan dan Penganggaran merupakan bagian dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Penganggaran merupakan salah satu keluaran dari perencanaan dan penganggaran merupakan suatu rangkaian suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan perencanaan progam dan kegiatan tahunan daerah.
Sebagai fungsi kontrol bidiknasional.com bersama LSM Sapujagad saat ini berupaya menyorot pada Bagian Kesra Kabupaten Jombang yang saat ini diduga membuat cemas masyarakat Jombang, karena dugaan adanya ‘pengemplangan’ uang negara semakin kuat di bagian kesra ini.
Sebab indikasi yang sangat mencurigakan terkait pada pengadaan barang dan jasa yang diduga kuat ada ketidak beresan,
Hasil investigasi dan temuan LSM Sapujagad antara lain :
1.Pengadaan paket swakelola “belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan nilai pagu Rp.7.686.301.000,-. Sebab menjadi tanda tanya berapa jumlah badan dan lembaga penerima hibah secara keseluruhannya diduga kuat belum jelas penerimanya. Baik nilai uang yang dihibahkan untuk masing- masing badan dan lembaga juga belum diketahui secara jelas,karena diduga tidak pernah terpublikasikan secara luas di masyarakat Jombang khususnya.
2. Pengadaan paket swakelola “Honorarium Nara sumber atau pembahas ,moderator pembawa acara dan panitya dengan anggaran nya Rp 6.392.000,000,- ,pertanyaannya berapa biaya yang dianggarkan untuk tiap-tiap kegiatannya dan berapa besaran honor yang diberikan per orang sampai saat ini belum diketahui secara jelas.
3. Pengadaan paket penyedia “Belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor -sauvenir /cindera mata uang (sarung) dengan anggaran Rp 125.000.000,- sampai saat ini belum diketahui siapa penyediannya.
4. Pengadaan penyedia pakaian seragam peserta MTQ (jas) yang dianggarkan senilai Rp 70.000.000,- juga belum diketahui berapa jumlah pesertanya yang ikut dalam kegiatan MTQ , dan siapa penyedianya sampai saat ini belum diketahui jelas, karena diduga belum pernah terpublikasikan secara keseluruhan ke masyarakat Jombang.
Dugaan adanya “Borok” pada pengadaan barang dan jasa di kesra Pemkab Jombang ada indikasi sengaja ditutup-tutupi.
Pengadaan barang dan Jasa diduga ‘Siluman’ di Kesra Pemkab Jombang ini patut di curigai karena terkesan tidak transparan.
Sedangkan Bisri selaku Kabag Kesra Jombang ,(Senin 4/10/2021) ketika di konfirmasi bn.com di ruang kerjanya mengatakan singkat ,”Nanti saya jelaskan secara rinci, saat ini masih di buatkan untuk jawabannya kepada anda ,tunggu aja ya ” Pungkasnya saat itu sambil menemui tamunya yang ada saat itu .
Menunggu jawaban Kabag Kesra Jombang sampai saat ini belum ada kejelasan soal jawaban. Sedangkan Senin selaku Plh (Pelaksana harian) Sekda (Sekretaris daerah) Pemkab Jombang ketika bn.com mengklarifikasi, Senin, (4/10/2021) terkait kesra hanya di jawab,” Nanti saya akan tanyakan ke Pak Bisri ya ” Ujarnya singkat.
Menurut R.Alim Ketua LSM Sapujagad , mengatakan ” Saya juga sudah curiga terkait pengadaan barang dan jasa di kesra Jombang. Sebenarnya masih ada lagi temuan-temuan yang lain ,terutama di lapangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar R.Alim.
Selain itu kata dia,” saya mencurigai dari tahun ketahun di bagian kesra ini kelihatannya ada dugaan sengaja ditutup-tutupi dan tertutup,terutama dengan kegiatan sosial maupun keagamaan yang bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.
Masih Ketua LSM Sapujagad,” Saya curiga ada dugaan ketidak beresan. Untuk itu atas nama Lembaga Pengawal Program Pemerintah “Sapujagad” yang berperan aktif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap segala bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan baik di tingkat Pemerintah Desa,kecamatan maupun Kabupaten di Jombang,” urainya.
Lebih lanjut tukas R.Alim,” Jadi kita akan telusuri kegiatan di kesra ini sebab sampai saat ini ada kecurigaan pada kami,dan kita siap akan laporkan kepada aparat hukum, ” ujar R.Alim. (Bersambung edisi depan/Tok)