JAKARTA

Ditlantas Polda Metro Jaya Mulai Tindak Pelanggar Ganjil Genap Sore Ini

JAKARTA, bidiknasional.com – Dit Lantas Polda Metro telah melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar ganjil genap yang melanggar.Hal tersebut mulai diberlakukan, Jumat ,28 Oktober 2021 pukul 16.00 – 20.00 wib.

Sosialisasi pemberlakuan ganjil genap telah dilaksanakan sejak tanggal 22 – 28 Oktober 2021.

Bagi pengendara untuk 13 titik perluasan ganjil genap seperti diarea Fatmawati sore tadi, pelanggar langsung ditindak.

Menurut Brigadir Fahmi Wahyudin, sore ini sudah mulai diberlakukan penindakan pelanggaran ganjil genap. “Sudah bisa dimengerti oleh masyarakat luas pada PPKM level 2 perhari sore ini ,agar masyarakat disiplin untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan selalu menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Dia menambahkan,” walaupun sudah mulai berkurang masih harus disiplin. Area jalan Tomang, Gatot Subroto, Panglima Polim juga banyak pengendara ditindak dalam peraturan ganjil genap kendaraan langsung ditilang dan mengikuti sidang sesuai jadwal disetiap wilayah DKI Jakarta,” ujarnya. (ayom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button