MAMUJUSULBAR

GMPK Sulbar Bersama Masyarakat Gelar Aksi di Kantor Gubernur

MAMUJU, bidiknasional.com – Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Sulawesi Barat (DPD GMPK Sulbar) bersama dengan sejumlah masyarakat Bebanga lakukan aksi di pelataran kantor Gubernur Sulbar.

Aksi tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut pembayaran pembebasan lahan milik warga di Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju Sulbar.

Dalam aksi itu, GMPK Sulbar dan masyarakat ditemui pihak pemerintah, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar dan pihak Keuangan Sulbar.

Edi Kurniawan selaku jendral lapangan dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan kepada pihak Pemerintah. Pasalnya, pada bulan April 2021 pemilik lahan sudah dijanji untuk dilakukan pembayaran tahun 2021. Namun, hanya 1 orang pemilik lahan yang sudah dibayarkan. Untuk 3 orang pemilik lahan belum dibayarkan, dan sampai hari ini di nilai tidak ada kejelasan dari pihak Pemerintah.

“Pada bulan april 2021, Masyarakat, Kadis Perhubungan, Kadis Perkim dan Kapolsek serta pihka Polres bersama Kepala Bandara, telah menghadap ke sekda provinsi, dan pada saat itu pak Kadis Perkim Sulbar mengatakan bahwa pihaknya akan membayar lahan  4 orang ini dan pihaknya tidak akan membayar lahan yang lain sebelum lahan pada bandara jalur 2 ini terselesaikan”, jelas Edi kepada BN usai lakukan aksi. Jumat (29/10/21)

Lebih jauh Edi menjelaskan bahwa pada bulan Mei 2021 musyawarah terkait hal tersebut juga kembali dilakukan, antara pihak masyarakat dan pemerintah.

“Selanjutnya pada bulan mei 2021 telah dilakukan kembali musywarah di Polsek Kalukku oleh  masyarakat lingkungan labuang bandara tampa padang bersama  Pemerintah melalui Dinas Perkim Sulbar yang dihadiri Kapolsek Kalukku dan Jajarannya, pihak  Polresta Mamuju”, jelasnya.

Edi mengungkapkan informasi yang didapatkan bahwa pemerintah melalui Dinas Perkim Sulbar telah menganggarkan pembayaran lahan tersebut pada tahun 2021.

“Pembayaran dianggarkan di APBD Pokok dan akan di anggarkan lagi di APBD perubahan, jika masih ada yang tersisa. Namun yang terjadi adalah pada anggran pokok tahun 2021, hanya 1 orang yang di bayarkan oleh pemerintah”, ungkapnya.

“Kalau memang dianggarkan di ABPD pokok, kenapa tidak diselesaikan pembayarannya. Dan kalau memang dialihkan pembayarannya ke kegiatan lain, apa alasannya. Sementara diketahui bahwa akses bandara ini adalah kebutuhan vital bagi pemrintah dan masyrakat”, tanya Edi.

• Berbuntut Penutupan Jalan Bandara Tampa Padang Mamuju

Dari aksi yang dilakukan GMPK Sulbar bersama masyarakat di kantor Gubernur Sulbar, berbuntut pada penutupan jalan Bandara Tampa Padang Mamuju yang berada diwilayah Kec. Kalukku, Kab. Mamuju Sulbar.

Aksi penutupan jalan Bandara Tampa Padang, masyarakat nampak di dampingi dari pihak kepolisian.

Juga dampak aksi tersebut, aktifitas pekerjaan jalan Bandara Tampa Padang Mamuju menjadi terganggu, yang diketahui dikerjakan oleh PT Passokorang. (Bahri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button