Pemkab Tulang Bawang Berikan Keringanan SPPT PBB-P2 Bagi Masyarakat Miskin
TULANG BAWANG, bidiknasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menyerahkan realisasi 25 program unggulan pro rakyat SPPT PBB-P2 kepada masyarakat miskin Tahun 2021, melalui video zoom meeting yang berlangsung diruang rapat utama Bupati setempat, Jumat (29/10/2021).
Acara turut dihadiri oleh, Sekda Tulang Bawang, Kepala Bapedda, Asisten II, Kadis PMK, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Inspektur, Camat Banjar Agung, Camat Penawar Tama, Camat Menggala, dan perwakilan penerima bantuan.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Winarti mengatakan, program pro rakyat ini, merupakan realisasi 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW), dengan memberikan keringanan berupa penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perdesaan/Perkotaan (P2) bagi masyarakat miskin penerima manfaat tahun 2021.
“Penyerahan PBB P2, untuk masyarakat miskin jumlah penerima manfaat sebanyak 6.067 SPPT di 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.
Bupati menambahkan, untuk diwilayah Kecamatan Rawajitu Timur, tidak ada masyarakat penerima keringanan PBB P2, karena nilai diatas ambang batas minimal PBB P2 Kabupaten Tulang Bawang.
“Program ini telah terlaksanakan, sejak Tahun 2020 dan hingga Tahun 2021 ini, yang telah dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Kabupaten Tulang Bawang,” terang Bupati Winarti.
Dilanjutkan Bupati Winarti menyerahkan kepada Tiga orang perwakilan penerima bantuan secara simbolis. Yakni dari Kecamatan Menggala, Kecamatan Penawar Tama dan Kecamatan Banjar Agung.
Diakhir sambutannya, Bupati Tulang Bawang Winarti berpesan semoga dengan adanya kebijakan ini, bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, dengan diberikan keringanan pajak PBB.
“Kebersamaan gotong royong mampu meringankan yang kurang mampu, di support untuk mewujudkan Tulang Bawang yang aman, mandiri dan sejahtera,” imbuhnya. (*Dra)