LAMPUNG UTARA

DPRD Lampura Gelar Sidang Tahap Akhir 4 Raperda

LAMPUNG UTARA, bidiknasional.com –  DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sidang Paripurna tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan atas 4 (empat) RAPERDA, yaitu 3 (tiga) RAPERDA Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta 1 (satu) RAPERDA yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Romli, A.Md Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bertindak sebagai Pimpinan Sidang Paripurna bersama Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra dan para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Drs. H. Lekok, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara hadir untuk mewakili Bupati Lampung Utara yang berhalangan hadir.

3 (tiga) RAPERDA Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara yakni RAPERDA Tentang Tata Cara Pembentukan PROPEMPERDA, RAPERDA Tentang Fasilitasi Pesantren, dan RAPERDA Tentang Kemandirian Pangan. Sedangkan RAPERDA Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yakni RAPERDA Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah .

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam sambutannya mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama terhadap keempat RAPERDA yang dimaksud, sehingga dapat diselesaikan bersama demi mendukung kemajuan pembangunan Lampung Utara.

“Selanjutnya dengan selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini, dan telah disetujui dan disepakatinya keempat RAPERDA ini, maka Rancangan Peraturan Daerah harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk kemudian dievaluasi dan ditindaklanjuti”, ucap Sekda.

Selain itu dalam Sidang Paripurna tersebut hadir sejumlah perwakilan Forkopimda Lampung Utara, pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Awak media cetak dan elektronik. ( ES )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button