JATIMSIDOARJO

Amburadul, Komisi C DPRD Sidoarjo Sidak Proyek Peningkatan Jalan Banjar Asri – Sentul Tanggul Angin

Teks foto : Papan proyek Peningkatan Jalan Banjar Asri – Sentul

SIDOARJO, bidiknasional.com – Komisi C DPRD Kab Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek peningkatan jalan desa Banjarasri Sentul, Kecamatan Tanggul Angin, yang pekerjaannya diduga amburadul, Selasa (23/11) siang.

Rombongan Sidak yakni H. Anang Siswandoko (Partai Gerindra), Moch Nizar (Partai Golkar), Musawwimin (PAN), Hamzah Purwandoyo (PKB) dan Vike Widya Asroni (PKS). Sebelum sidak ke lokasi proyek, rombongan dewan menggelar pertemuan di pendopo kelurahan desa Banjarasri.

Anggota komisi C ketika sidak di lokasi proyek

H. Anang saat di pendopo balai desa Banjarasri mengatakan, kalau masalah ini adalah kesalahan kontraktor karena kontraktor tidak mengajukan ijin resmi ke pihak pemerintah desa, hanya pemberitahuan surat SPK (surat perintah kerja) dari dinas PU Bina Marga kabupaten Sidoarjo.

Hasil pantauan bidiknasional.com (bn.com) di lapangan, hal ini menjadikan pihak kontrakor tidak faham medan, sehingga waktu melakukan pekerjaan alat berat merusak beberapa pipa gas yang menuju ke rumah warga terputus.

Sebelum sidak ke lokasi proyek/pipa gas yang terputus pihak komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo mengadakan konfirmasi dengan pihak kontraktor dan dinas PU Bina Marga. Dalam konfirmasi tersebut pihak kontraktor hanya dihadiri oleh pelaksana, sedangkan direkturnya tidak hadir sehingga tidak bisa menyelesaikan masalah.

Pihak kontraktor mengatakan, kalau PPkomnya Yunan. Namun sangat disayangkan, Yunan dalam acara tersebut tidak hadir hanya dihadiri perwakilannya Dedy, staf teknis dan didampingi seorang pegawai PU Bina Marga.

H. Anang Siswandoko, ST, Ketua Fraksi Gerindra mengatakan, masalah ini tidak bisa selesai karena semua yang bersangkutan tidak hadir hanya perwakilan sehingga tidak bisa memberikan kebijakan.

Anggota komisi C mengecek box culvert yang diduga tak SNI

Waktu di lokasi proyek H. Anang juga menyoroti box cuver yang gopel- gopel, apa itu sudah SNI ? tanya H Anang ke kontraktornya. Tapi pihak perwakilan kontraktor hanya diam saja.

H Anang mengatakan, proyek tersebut di potong – potong oleh pihak dinas PU Bina Marga sehingga, rawan banjir. Ia meminta ke PU bina marga maupun kontraktor untuk memberikan sudetan langsung ke sungai.

Direktur kontraktor waktu dikonfirmasi masalah proyek tersebut kenapa sampai bisa amburadul? jawabnya itu semua dikerjakan sesuai perencanaan yang di berikan oleh pihak dinas PU Bina Marga.

Menurut Anang dengan anggaran segitu, 10 % masih bisa digunakan untuk CCM atau biaya membuat sudetan.

Kepala desa Banjar Asri menjelaskan kronologis awalnya ada kontraktor yang bekerja secara amburadul sehingga menjadikan sambungan pipa gas terputus, akhirnya warga membuat surat pengaduan ke pihak desa dan pihak DPRD kabupaten Sidoarjo. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button