Harry Goa Ketua Pengembangan dan Tim Teknis DPP LIPAN INDONESIA
SOPPENG, bidiknasional.com – Kegiatan pengerjaan proyek Program Padat Karya ABSAH (infrastruktur penyediaan air baku) menuai sorotan, pengerjaan Proyek Akhir tahun yang terletak di samping masjid mitahussurur Desa Labae Soppeng tersebut tidak di temukan adanya papan informasi yang terpasang di sekitar lokasi.
Terpantau para pekerja pengerjaan ABSAH tersebut, sudah berjalan seminggu diduga tanpa plan papan informasi.
Kewajiban memasang papan nama jelas tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembangunan yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan pengenal, ujar Harry Goa Ketua Pengembangan dan Tim Teknis DPP LIPAN INDONESIA, Senin (6/12/2021).
Ditambahkan Harry,” apa lagi di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrol jalanya kegiatan,” imbuhnya.
“Yah, Kalau bersih kenapa risih, seharusnya menjadi kewajiban pemasangan papan proyek tersebut, itu, ucap Harry agar masyarakat mengetahui secara jelas berapa jumlah dana, sumber dananya, agar tak terkesan pembiaran,” pungkasnya. (Anwar P)