INDRAMAYUJABAR

Ketua DPRD Indramayu Sepakat Balai Wartawan Tidak untuk Salah Satu Organisasi

INDRAMAYU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Syaefudin, sepakat bahwa Balai Wartawan tidak hanya untuk salah satu organisasi kesamaan profesi melainkan dapat dipakai bersama. Hal ini diungkapkannya saat audiensi bersama perwakilan 7 organisasi kewartawanan, di ruangan Ketua DPRD, pada Selasa (4/01/2022).

Dalam audiensi tersebut, ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua Dewan, Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh 7 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Indramayu.

Menurutnya, Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang plang Balai Wartawan agar status gedung tersebut jelas milik pemda untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan di Indramayu.

“Sejauh ini kita lihat beberapa organisasi yang ingin menempati Balai Wartawan itu serah terima ruangannya melalui Ketua salah satu organisasi, bukan melalui Pemda, jadi sebenarnya gedung itu aset Pemda atau aset Organisasi?,” tandasnya.

Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam mengatur ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya. Bukan justru diatur oleh salah satu organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Syaefudin sepakat agar Balai Wartawan dapat digunakan oleh seluruh organisasi yang ada di Indramayu tanpa terkecuali.

“Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan,” tegasnya.

Syaefudin juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah dan mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan.

Notulen hasil audiensi hari ini, menurut ketua DPRD Indramayu akan segera dilayangkan ke Bupati Indramayu dan Dinas instansi terkait agar segera ditindak lanjuti.

Dikutip dari Cuplik.com, audiensi bersama Ketua DPRD Indramayu tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat tujuh organisasi kewartawanan di Kabupaten Indramayu yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar memfungsikan balai wartawan yang berada di Jalan MT Haryono Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu sebagai lokasi sekretariatan masing-masing organisasi kewartawanan, pada Jum’at (31/12/2021) lalu. (Candra/rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button